Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eks Sekprov Sulsel Jadi Pengusaha Pisang Cavendish, Dipanen di Bone Dijual di Sidrap

Kini banyak warga sudah mulai menanam pisang ekspor baik secara mandiri maupun melibatkan perbankan atau KUR bekerjasama  dengan offtaker.

|
Editor: Sudirman
Ist
PISANG CAVENDISH - Andi Muhammad Arsjad eks Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel. Andi Muhammad Arsjad memilih pulang menjadi pengusaha Pisang Cavendish di Sidrap. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Andi Muhammad Arsjad eks Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel?

Andi Muhammad Arsjad mengundurkan diri menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Maret 2025 era Andi Sudirman Sulaiman.

Arsjad kala itu menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel.

Ia memilih pulang kampung ke tanah kelahirannya, Sidrap.

Mantan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel ini memilih meneruskan usaha di kampungnya.

Baca juga: Perjalanan Karier Ashari dan Muh Arsjad Pj Sekprov Sulsel Mundur, Turun Takhta Era Andi Sudirman

Andi Muhammad Arsjad memilih jadi pengusaha Pisang Cavendish di Sidrap.

Ia membeli Pisang Cavendish dari Bone.

“Alhamdulillah pisang dari Bajoe, Tanete Riattang Bone, bongkar pagi ini” tulis Andi Arsyad, Senin (21/7/2025).

Pisang Cavendis berasal dari petani mandiri.

Sekaligus membantu petani yang mengalami kesulitan menjual hasil panennya. 

“Juga ada dari Pesantren Hidayatullah Sibulue Bone, bongkar pagi ini” ujarnya. 

Andi Arsyad sendiri memiliki kebun di Sidrap yang isinya tanaman Pisang Cavendis. 

Ia sudah menikmati hasil panennya.

Andi Arsyad juga membentuk usaha UMKM jenis pisang cavendis yang dikemas dalam bentuk keripik pisang cavendis serta usaha UMKM lainnya. 

Ia sangat menikmati berkebun pisang cavendis sejak menanam 2024 lalu.  

Tembus Pasar Korea Selatan

Petani di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) sukses mengekspor satu kontainer 40 ft atau sekitar 20 ton pisang Cavendish ke Korea Selatan, Jumat (23/5/2025).

Ekspor perdana ini difasilitasi oleh PT Cipta Agri Pratama (CAP) sebagai offtaker utama.

Direktur PT CAP, Rio Erlangga mengatakan, keberhasilan ekspor ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bank BPD Sulselbar sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan kelompok tani setempat. 

“Dalam skema kemitraan ini, petani mendapatkan jaminan harga selama lima tahun, yang memberikan kepastian pasar dan mendorong peningkatan produksi,” katanya dalam rilis, Sabtu (24/5/2025).

Saat ini, luas lahan pisang Cavendish yang telah ditanam di Kecamatan Kahu mencapai sekitar 13 hektare dan akan terus dikembangkan. 

Program ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo dalam mendorong model bisnis pertanian berbasis korporasi dan skala ekonomi efisien. 

Tujuannya adalah untuk memperluas akses petani terhadap pembiayaan, teknologi, dan memperkuat sistem pemasaran.

Permintaan pasar untuk pisang Cavendish dari Korea Selatan sangat tinggi, dengan kebutuhan mencapai 20 kontainer per bulan atau setara 400 ton. 

Selain itu, pasar Oman juga tengah menanti pasokan pisang Cavendish dari Sulawesi Selatan, yang menunjukkan potensi besar ekspor ke Timur Tengah.

Setelah keberhasilan tahap demplot, program akan dilanjutkan ke fase komersial. 

Targetnya adalah membangun kemitraan dengan petani lokal di setiap lokasi dengan luas tanam hingga 300 hektare. 

Panen perdana dari demplot menjadi bukti keberhasilan sistem budidaya yang diterapkan dan membuka jalan untuk ekspansi lebih luas.

Selain di Kabupaten Bone, penanaman perdana juga telah dilakukan di beberapa lokasi lain seperti Kabupaten Sidrap, Gowa, dan Bantaeng, sebagai bagian dari kerja sama dengan PT Cipta Agri Pratama.

“Dengan pengembangan lebih lanjut di berbagai wilayah Sulsel, program ini diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan ekspor, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan petani, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan daerah,” jelas Rio Erlangga.

PT Cipta Agri Pratama, sebagai salah satu perusahaan yang fokus terhadap pasar ekspor di Indonesia, menjadi offtaker utama dalam program ini. 

Melalui kemitraan dengan petani dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, perusahaan ini memberikan jaminan harga selama lima tahun terhadap hasil produksi petani. 

Hal ini memberi kepastian pasar dan meningkatkan kepercayaan petani dalam meningkatkan skala budidaya, tanpa khawatir akan fluktuasi harga.

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved