Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Duel Berdarah di Luwu

Tak Terima Dibohongi Soal Hasil Panen, Pria di Luwu Sulsel Tebas Mantan Bos

Dua pria di Luwu duel berdarah pakai parang gara-gara hasil panen. Keduanya luka parah, satu hampir putus tangan, satu luka robek di wajah.

Polres Luwu/whatsApp
DUEL BERDARAH – Polisi dan petugas medis di ruang ICU RSUD Batara Guru, Kota Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melihat dua korban pertikaian berdarah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Perkelahian berdarah menggunakan senjata tajam terjadi di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Dua pria terlibat saling serang menggunakan parang di area kebun kakao hingga sama-sama mengalami luka parah.

Keduanya adalah Kaharuddin (36), pemilik kebun (mantan bos Edi) yang tinggal di Lingkungan Lumika.

Serta Edi (40), warga Batu Lotong, Kecamatan Larompong, sebelumnya mengelola kebun milik Kaharuddin.

Berdasarkan keterangan saksi, konflik bermula dari persoalan hasil panen.

Kaharuddin sempat memberi izin Edi mengelola lahan kebun jagung miliknya dengan kesepakatan pembagian hasil setelah empat kali panen.

Namun, kesepakatan itu tidak ditepati Kaharuddin.

Edi merasa dirugikan dibohongi Kaharuddin. 

Baca juga: 2 Pemalak Jalur Trans Sulawesi Luwu Ditangkap Polisi, Sering Paksa Sopir Beri Uang

Edi pun mendatangi kebun milik Kaharuddin dan merusak tanaman kakao dengan cara ditebas menggunakan parang.

Saat itu, Kaharuddin sedang memetik cengkeh melihat aksi Edi dan langsung menegurnya.

Adu mulut pun terjadi hingga berujung saling serang menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Bupon, Ipda Hasbiwanim Kasim, mengamankan lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi.

Kaharuddin dan Edi dilarikan ke RSUD Batara Guru Belopa untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat agar tidak terjadi aksi lanjutan dapat memperkeruh situasi.

“Kami tangani kasus ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan adil bagi kedua belah pihak,” kata AKBP Adnan, Senin (21/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menambahkan pihaknya masih mendalami motif dan kronologi perkelahian.

"Kami akan memproses hukum keduanya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Akibat insiden tersebut, keduanya mengalami luka serius.

Edi mengalami luka robek di pipi kiri dan pelipis, luka di tangan kiri dan kanan, luka robek di telinga kiri, serta luka di alis kiri.

Sementara Kaharuddin mengalami luka robek di betis, tangan kiri nyaris putus, dan ibu jari kiri terputus. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved