Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Pemalak Jalur Trans Sulawesi Luwu Ditangkap Polisi, Sering Paksa Sopir Beri Uang

Polisi tangkap dua pemalak di jalur Trans Sulawesi Luwu. Sering paksa sopir beri uang, bahkan naik ke truk dan bawa badik.

Polsek Walenrang
PEMALAK - Dua pria berinisial AJ dan MF diamankan Tim Resmob Polres Luwu karena diduga kerap memalak pengendara di jalur Trans Sulawesi, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Polisi menangkap dua pria yang diduga kerap memalak pengendara di jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Tim Resmob Polres Luwu dipimpin Ipda Mochamad Ryan Kurniawan bersama Bripka Hamid Padang langsung turun ke lokasi.

Dua pria diamankan masing-masing berinisial AJ (26), warga Desa Baramamase, dan MF (26), warga Dusun Karetan.

Keduanya diringkus Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

AJ dan MF diduga kerap menghentikan kendaraan roda empat maupun roda dua untuk meminta uang secara paksa.

Kapolsek Walenrang AKP Idul mengatakan, aksi para pelaku sudah sangat meresahkan warga.

“Kami menerima banyak laporan. Mereka tak segan melempar kendaraan yang menolak memberi uang. Ini jelas merusak rasa aman masyarakat,” ujarnya, Minggu (20/7/2025) saat dihubungi lewat telepon.

Salah satu aksi berhasil digagalkan, yaitu saat keduanya mencoba menghentikan truk trailer tangki milik PT Pertamina (Persero).

Mereka bahkan berusaha memanjat truk untuk memalak sopir.

Menurut Idul, polisi dari kejauhan telah mengintai pergerakan mereka sebelum menangkap keduanya di lokasi kejadian.

“Saat digeledah, petugas menemukan sebilah badik sepanjang 15 cm yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban,” jelas Idul.

Keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Walenrang untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyebut dalam interogasi, keduanya mengaku memalak demi membeli rokok dan minuman keras.

Jody menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Luwu.

“Jalan raya bukan tempat untuk menakut-nakuti orang. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved