Tribun RT RW
Mengapa Pj RT Dilarang Ikut Pemilihan? Ini Penjelasan Resmi Pemkot Makassar
Muhammad Izhar Kurniawan menyampaikan, Pemprov Sulsel meminta Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) memperjelas alasan larangan bagi Pjs ikut pemilihan
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Adapun syarat pencalonan Ketua RT dan RW, diantaraya, minimal berpendidikan SMP, berusia minimal 21 tahun untuk calon Ketua RT, dan 25 tahun untuk calon Ketua RW.
Tahapan pemilu meliputi:
Sosialisasi, pendaftaran bakal calon, penjaringan, penetapan calon, dan pemungutan suara.
"Jadwal pastinya belum kami tetapkan, karena masih menunggu pengesahan Perwali," tambah Anshar.
Ia juga menjelaskan bahwa rancangan persyaratan calon RT/RW telah disusun, namun belum bersifat final karena menunggu regulasi resmi.
Anggaran Rp5,4 Milliar
Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5,4 milliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilu Raya secara serentak di 15 kecamatan dan 153 kelurahan.
Dari jumlah tersebut, BPM mengelola dana sebesar Rp900 juta yang dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi regulasi di seluruh kecamatan.
Sisanya akan dikelola oleh masing-masing kecamatan untuk mendukung kebutuhan teknis pelaksanaan di lapangan.
“Ada dua pos anggaran. Untuk teknis penyelenggaraan, dananya berada di kecamatan. Sementara dari BPM, khusus untuk sosialisasi regulasi,” tutup Anshar(*)
Curhat Ketua RT 07 Maccini: Setelah Busur dan Batu, Kini Banjir dan Sampah Jadi Tantangan Warga |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Siap Rekrut Petugas TPS untuk Pemilihan Ketua RT, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Kecamatan Manggala Mulai Mempersiapkan Pemilihan RT, Data KK Jadi Fokus Utama |
![]() |
---|
Hardiansyah, Ketua RT Milenial Bonto Lebang Getol Suarakan Kebersihan Lingkungan |
![]() |
---|
Tugas Berat RT di Wilayah Konflik Makassar, Hasnia: Harus Ikhlas dan Sabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.