Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1.000 Seragam Gratis Siap Didistribusi ke Delapan Sekolah di Makassar

Penyerahan secara simbolis akan dilakukan di empat sekolah yakni SMPN 3, SMPN 46, SD Sambung Jawa dan SDN Lariang Bangi. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Suasana SMPN 40 Makassar Jl Minasa Upa Timur No 4 Makassar, Jumat (18/7/2025). SMPN 40 Makassar jadi salah satu sekolah penerima seragam sekolah gratis tahap awal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Program seragam sekolah gratis di Kota Makassar akan disalurkan ke beberapa sekolah mulai Senin (21/7/202). 

Distribusi seragam sekolah gratis ini dilakukan secara bertahap. 

Tahap awal menyasar 8 sekolah, masing-masing 4 sekolah jenjang SMP dan SD. 

Sekolah tersebut antara lain SMPN 3 Makassar, SMPN 40, SMP 46, dan SMP 48. Sementara SD yakni SD Aroepala, SD Sambung Jawa, SD Lariang Bangi, dan SD Gunung Sari Baru.

Penyerahan secara simbolis akan dilakukan di empat sekolah yakni SMPN 3, SMPN 46, SD Sambung Jawa dan SDN Lariang Bangi. 

Total seragam yang akan dibagikan untuk delapan sekolah tersebut sebanyak 1000 pasang. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman mengatakan, distribusi seragam dilakukan secara bertahap. 

Rencananya, tahap kedua dilakukan bertepatan pada Hari Anak Nasional, yakni 23 Juli 2025.

Katanya, pembagian seragam ini merupakan komitmen Pemkot dalam hal ini Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham untuk membantu masyarakat. 

"Pemkot membantu meringankan beban orang tua, jadi tidak ada lagi alasan anak tidak sekolah karena tidak mampu membeli seragam," ucap Achi Soleman, Minggu (20/7/2025). 

Dinas Pendidikan juga telah mengeluarkan aturan berpakaian bagi siswa SD dan SMP

Mereka tidak lagi menggunakan baju batik, modern school, rompi, hingga pakaian pramuka. 

Siswa kelas I SD dan kelas VIII SMP hanya menggunakan baju putih merah (SD) atau putih biru (SMP) pada hari Senin hingga Kamis. 

Kemudian Jumat atau Sabtu mereka bisa menggunakan baju muslim atau olahraga sesuai kebijakan sekolah. 

"Kita sudah mengatur itu, jadi tidak ada lagi penggunaan baju batik, rompi dan lain-lain, termasuk pramuka. Untuk seragam putih merah dan biru disiapkan oleh Pemkot, orang tua sisa menyiapkan baju muslim atau olahraga," jelas Achi. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved