Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terima Uang Pelicin Rp15 Juta, Bupati Takalar Pecat Camat Pattallassang dan Lurah Pappa

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Daeng Manye dalam konferensi pers di Kantor Bupati Takalar. 

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
UANG PELICIN - Kwitansi penyetorn uang kepada Camat Pattallassang dan Lurah Pappa yang viral di media sosial. Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye menonaktifkan keduanya.  

TRIBUN-TAKALAR.COM - Bupati Takalar, Mohamad Firdaus Daeng Manye akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar

Camat Pattallassang, Edy Badang dan Lurah Pappa, Abdul Asis, resmi dinonaktifkan per Rabu (17/7), menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Keterangan Garapan (Suket) yang menjadi sorotan masyarakat.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Daeng Manye dalam konferensi pers di Kantor Bupati Takalar

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pembenahan internal dan upaya membangun pemerintahan yang bersih serta bertanggung jawab.

Kami tidak ingin birokrasi ini dijalankan oleh aparatur yang menyalahgunakan kewenangan. Jabatan adalah amanah. Jika tidak dijalankan dengan integritas, maka harus dievaluasi,” tegasnya.

Untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, posisi Camat dan Lurah yang dinonaktifkan kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh Bupati.

Langkah ini diambil setelah dilakukan penyelidikan oleh Inspektorat terkait kasus ini. 
Sebelumnya, sempat viral di media sosial dugaan penyetoran uang 15 juta kepada Lurah Pappa dan Camat Pattalassang sebagai imbalan pengurusan surat keterangan garapan tanah Lingkungan Pappa II Kelurahan Pappa.

‎Dalam kwitansi tertulis "Rp15.000.000; Pengurusan surat tanah di Lingkungan Pappa 2, Kelurahan Pappa". Kwitansi tersebut dibuat pada Februari 2025.

‎Tribun-Timur.Com mengonfirmasi warga yang memberi uang tersebut. Ia mengiyakan uang tersebut diberikan kepada Lurah Pappa dan Camat Pattalassang.

‎Dia menyebut uang tersebut adalah ucapan terima kasih dan tidak merasa tidak keberatan. Tapi lebih jauh, dia enggan komentarnya dikutip.

‎"Kami anggap permasalahan ini sudah selesai," katanya, Kamis (19/6/2025).

Camat Pattallassang, Edy Badang saat dikonfirmasi pada 7 Juli lalu mengatakan hanya membantu masyarakat. 

"Kami hanya membantu," ucapnya. 

Sementara Lurah Pappa, Abdul Azis belum memberikan klarifikasi. 

Bupati Firdaus menegaskan berkomitmen akan menindak tegas yang ASN yang melanggar. 

“Saya ingin birokrasi di Takalar hadir untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya. Siapa pun yang menyimpang, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved