Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KKN Unhas Gandeng Kejari Gowa Siarkan Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Program Jaksa Menyapa

Kejari Gowa dan mahasiswa KKN Unhas Gel.114 gelar siaran “Jaksa Menyapa” bahas bahaya narkotika.

Unhas
KKN TEMATIK UNHAS - Mahasiswa KKN Hukum Unhas Gelombang 114 berkolaborasi dengan Bidang Intelijen Kejari GOWA menggelar kegiatan edukasi hukum yaitu Program Jaksa Menyapa dengan mengangkat tema ‘Bahaya Narkotika’ melalui siaran radio. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda,  mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Universitas Hasanuddin Gelombang 114 bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Gowa melalui program edukatif bertajuk "Jaksa Menyapa”.

Kegiatan ini digelar pada Kamis, (17/7/2025) dan disiarkan langsung melalui Radio Rewako 100.4 FM, salah satu media lokal dengan jangkauan luas di Kabupaten Gowa dan sekitarnya. 

Tema yang diangkat kali ini adalah "Bahaya Narkotika” dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai dampak serius penyalahgunaan narkotika dari segi kesehatan, sosial, dan aspek hukum.

Turut hadir dalam program ini Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, Achmad Arafat Arief Bulu, didampingi Jaksa Fungsional, Anita Natsir. 

Keduanya tampil sebagai narasumber utama, menyampaikan paparan mengenai modus-modus penyebaran narkotika yang sering kali menyasar generasi muda.

“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tapi juga menjadi pemicu utama tindak kriminal dan kemerosotan moral,” tegas Achmad Arafat.

siaran radio “Jaksa Menyapa”

Para mahasiswa KKN yang terlibat secara aktif dalam program ini juga menyampaikan berbagai langkah preventif yang dapat dilakukan anak muda agar tidak terjerumus dalam lingkaran gelap narkoba. 

Dalam diskusi interaktif yang berlangsung selama siaran, mereka turut menanggapi pertanyaan masyarakat yang masuk melalui layanan pesan radio.

Program “Jaksa Menyapa” menjadi ruang dialog yang edukatif dan komunikatif antara aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat. 

Di balik kegiatan ini, terdapat harapan besar untuk menanamkan budaya sadar hukum dan memperkuat peran generasi muda dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kolaborasi bersama kejaksaan dan media lokal menjadi pengalaman nyata dalam menyebarkan nilai-nilai edukatif yang berdampak langsung ke masyarakat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved