FKUB Makassar
FKUB Makassar Sosialisasi Regulasi Kerukunan Umat di 15 Kecamatan
FKUB Makassar menggelar roadshow sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait kerukunan umat beragama.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Makassar menggelar roadshow sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait kerukunan umat beragama.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 14 hingga 16 Juli 2025, dengan menyasar tokoh lintas agama di 15 kecamatan dan 153 kelurahan se-Kota Makassar.
Roadshow ini menjadi bukti nyata peran strategis FKUB sebagai mitra pemerintah dalam menjaga dan memperkuat kerukunan di tengah masyarakat multikultural Kota Makassar.
Ketua FKUB Makassar, Prof Dr Arifuddin Ahmad, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang mengatur kehidupan beragama.
“Dengan pemahaman yang baik, kita berharap potensi konflik dapat diminimalisir dan semangat toleransi terus tumbuh di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum membangun komunikasi dan mempererat hubungan antarumat beragama, sejalan dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam regulasi.
"Kami ingin memperkuat komunikasi lintas iman agar kehidupan masyarakat Makassar senantiasa harmonis dan damai,” ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Kukuhkan Pengurus FKUB Makassar
Kepala Badan Kesbangpol Makassar, Fathur Rahim, membuka kegiatan tersebut.
Ia menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif FKUB.
Fathur menekankan pentingnya komunikasi antarumat beragama sebagai fondasi penguatan nilai-nilai toleransi.
“Peningkatan komunikasi dan moderasi beragama adalah bagian penting untuk meningkatkan indeks kerukunan di Makassar, sesuai visi kota: Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan,” tegasnya.
Roadshow ini dipusatkan di enam titik kecamatan, dimulai dari Kecamatan Mamajang pada 14 Juli dan berakhir di Kecamatan Tallo pada 16 Juli 2025.
Setiap titik kegiatan menghadirkan tokoh lintas agama dan perwakilan masyarakat dari kelurahan-kelurahan setempat.
Sekretaris FKUB Kota Makassar, Usman Sofian, menjelaskan materi sosialisasi mencakup penjabaran peraturan terkait kerukunan umat beragama dan praktik nyata dalam membangun toleransi di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, FKUB berharap dapat menciptakan lingkungan sosial yang kondusif, aman, dan harmonis bagi seluruh warga Makassar, tanpa memandang latar belakang agama dan keyakinan.
Roadshow ini diharapkan memperkuat sinergi antara FKUB, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga dan merawat kerukunan antarumat beragama.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.