Sosok Wanita di Grup WA Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun, Punya Kedekatan Khusus dengan Nadiem
Jurist Tan sempat meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.
Dari informasi yang diterima, suami Jurist Tan merupakan petinggi di Google Asia Tenggara.
Mengajar di Luar Negeri
Jurist Tan saat ini terdeteksi tengah mengajar di luar negeri.
Maka dari itu, Kejagung belum bisa menahannya dan tengah berusaha untuk mengejar Jurist Tan.
“Informasi ini karena yang bersangkutan kan katanya masih mengajar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dikutip dari Kompas.com.
Harli mengakui bahwa penyidik belum mengetahui lokasi Jurist saat ini berada.
Saat ini, Kejagung sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni Sri dan Multasyah selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sedangkan Ibrahim Arief, tersangka tersebut dijadikan sebagai Tahanan kota lantaran menderita sakit jantung yang cukup akut.
"IBAM penahanan kota karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter karena gangguan jantung kronis. Berdasarkan rapat tetap dilakukan penahanan untuk tahanan kota," jelas Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.
Keempat tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Om Bethel Desak Jaksa Agung Eksekusi Silfester Matutina Pasca Fitnah JK: Jangan Turun Nyali |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tertimpa Masalah Serius, Dipanggil KPK saat Korupsi Laptop Diusut Kejagung |
![]() |
---|
Siapa Riza Chalid dan Jurist Tan? Sama-sama Tersangka Tapi Kejagung Tak Mampu Tahan |
![]() |
---|
Daftar Daerah Penerima Chromebook di Sulsel, Wajo Terbanyak Kedua |
![]() |
---|
Kelebihan dan Kekurangan Chromebook, Bikin Nadiem Dalam Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.