Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan di Unhas Bahas Berbagai Kebijakan Strategis
LPP tidak hanya menjalankan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP), tetapi juga memberikan rekomendasi kebijakan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama GEF-6 CFI Indonesia menggelar Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) 713, 714, dan 715.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Universitas Hasanuddin (Unhas) Tamalanrea, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu-Jumat (16-18/7/2025).
Acara yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ini membahas kebijakan strategis terkait pengelolaan sumber daya ikan, khususnya dalam konteks penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Komjen Pol (P) Lotharia Latif, menjelaskan Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) WPPNRI hadir sebagai wadah koordinasi yang memayungi seluruh aktivitas pengelolaan perikanan berbasis wilayah.
LPP tidak hanya menjalankan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP), tetapi juga memberikan rekomendasi kebijakan yang berfokus pada keberlanjutan dan efisiensi pemanfaatan sumber daya perikanan.
“Target utama kita tetap pada kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi tetap harus menjaga kelestarian ekosistem laut. Ini amanat konstitusi,” jelasnya.
Lotharia Latif menyebut, 65 persen pelaku sektor perikanan di Indonesia merupakan nelayan kecil yang perlu dilindungi dan diberdayakan.
Sementara sisanya adalah pelaku usaha besar yang juga wajib memenuhi kewajiban PNBP.
“Kita harus seimbang. Perlindungan nelayan kecil dan tata kelola berbasis ekonomi biru,” sebutnya.
Pembentukan Komisi Pengelola Perikanan turut dibahas dalam pertemuan ini.
Komisi ini bertugas merumuskan masukan untuk RPP, evaluasi pelaksanaannya, hingga memberi rekomendasi kebijakan berkelanjutan.
Komisi ini akan dibantu oleh dua panel: ilmiah dan konsultatif.
Menanggapi pentingnya kolaborasi lintas sektor, forum ini juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Semua harus bergerak bersama. Tidak bisa lagi kerja sendiri-sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, Indonesia juga terus mendorong penerapan jeda tangkap (fishing moratorium) seperti yang telah dilakukan banyak negara.
Hal ini penting untuk memberi waktu pemulihan bagi populasi ikan dan menjaga siklus reproduksi.
Unhas
Pakar Hukum Unhas Dorong Annar Lapor Polisi Jika Punya Bukti Diminta Rp5 Milliar Oknum Jaksa |
![]() |
---|
Ahli Fisiologi Lingkungan Ramaikan Bursa Calon Rektor Unhas |
![]() |
---|
Sosok Profesor UNM Penantang Baru Prof JJ dan Prof Budu di Pilrek Unhas |
![]() |
---|
Sulsel Kini Punya 8 Fakultas Kedokteran |
![]() |
---|
Segini Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran Unhas, UMI dan Unismuh, Butuh Uang Banyak Jadi Dokter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.