Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan di Unhas Bahas Berbagai Kebijakan Strategis

LPP tidak hanya menjalankan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP), tetapi juga memberikan rekomendasi kebijakan

Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
PERTEMUAN TAHUNAN UPP - Foto bersama saat pembukaan Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) 713, 714, dan 715 di Gedung Ipteks Unhas Tamalanrea, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini dihadirkan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama GEF-6 CFI Indonesia. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama GEF-6 CFI Indonesia menggelar Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) 713, 714, dan 715.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Universitas Hasanuddin (Unhas) Tamalanrea, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu-Jumat (16-18/7/2025).
 
Acara yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ini membahas kebijakan strategis terkait pengelolaan sumber daya ikan, khususnya dalam konteks penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Komjen Pol (P) Lotharia Latif, menjelaskan Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) WPPNRI hadir sebagai wadah koordinasi yang memayungi seluruh aktivitas pengelolaan perikanan berbasis wilayah. 

LPP tidak hanya menjalankan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP), tetapi juga memberikan rekomendasi kebijakan yang berfokus pada keberlanjutan dan efisiensi pemanfaatan sumber daya perikanan.

“Target utama kita tetap pada kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi tetap harus menjaga kelestarian ekosistem laut. Ini amanat konstitusi,” jelasnya.

Lotharia Latif menyebut, 65 persen pelaku sektor perikanan di Indonesia merupakan nelayan kecil yang perlu dilindungi dan diberdayakan. 

Sementara sisanya adalah pelaku usaha besar yang juga wajib memenuhi kewajiban PNBP. 

“Kita harus seimbang. Perlindungan nelayan kecil dan tata kelola berbasis ekonomi biru,” sebutnya.

Pembentukan Komisi Pengelola Perikanan turut dibahas dalam pertemuan ini. 

Komisi ini bertugas merumuskan masukan untuk RPP, evaluasi pelaksanaannya, hingga memberi rekomendasi kebijakan berkelanjutan. 

Komisi ini akan dibantu oleh dua panel: ilmiah dan konsultatif.

Menanggapi pentingnya kolaborasi lintas sektor, forum ini juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

“Semua harus bergerak bersama. Tidak bisa lagi kerja sendiri-sendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, Indonesia juga terus mendorong penerapan jeda tangkap (fishing moratorium) seperti yang telah dilakukan banyak negara. 

Hal ini penting untuk memberi waktu pemulihan bagi populasi ikan dan menjaga siklus reproduksi. 

Halaman
12
Tags
Unhas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved