Seragam Sekolah
Pelajar Bantaeng Tak Lagi Dapat Seragam Gratis, Ada Apa?
Kepala Disdikbud Bantaeng, Muslimin mengonfirmasi hal tersebut kepada Tribun-Timur com, Rabu (16/7/2025).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Sulawesi (Sulsel) memastikan tidak ada pembagian seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru pada tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Disdikbud Bantaeng, Muslimin mengonfirmasi hal tersebut kepada Tribun-Timur com, Rabu (16/7/2025).
“Iya, tidak dianggarkan tahun ini,” kata Muslimin via pesan WhatsApp.
Ia menyebutkan, kebijakan pembagian seragam sekolah sejatinya bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga peserta didik.
"Untuk mengurangi beban orang tua dan mengurangi anak tidak sekolah gara-gara pakaian seragam," lanjutnya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama tidak diberikannya bantuan seragam tersebut kepada para pelajar.
Ia tidak menjelaskan secara rinci nilai anggaran yang dibutuhkan maupun jumlah siswa yang layak menerima bantuan seragam.
Namun begitu, Disdikbud Bantaeng tetap berharap agar program tersebut bisa masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2026.
"Mudah-mudahan tahun depan sudah dianggarkan," tuturnya.
Seragam sekolah gratis merupakan kebijakan pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap wajib belajar 12 tahun.
Namun pelaksanaannya tergantung kemampuan dan prioritas anggaran masing-masing pemerintah daerah.
Program ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara di Bantaeng, belum tersedia anggaran yang cukup untuk merealisasikan program tersebut tahun ini.
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin alias Uji yang dikonfirmasi belum memberikan keterangannya terkait upaya apa yang akan dilakukan tahun depan untuk program pengadaan seragam gratis.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.comx Muh Agung Putra Pratama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.