Murid SD Kristen Gamaliel Parepare Terancam Tak Ikut Ujian Akhir Gegara Izin Operasional Tak Terbit
Kadis Dikbud Parepare, Makmur mengutarakan, jika izin operasional belum keluar automatis Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) tidak ada.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum juga mengeluarkan izin operasional ke Sekolah Dasar (SD) Kristen Gamaliel.
Itu membuat murid SD Kristen Gamaliel pun terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) dikarenakan tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Gamaliel Parepare, Sinta mengatakan, siswanya di kelas 6 seharusnya sudah memiliki NISN.
Namun karena belum terbitnya izin operasional dari Pemkot membuat SD Kristen Gamaliel Parepare belum juga terdaftar.
"Di kelas 6 ini kan harusnya sudah masuk dapodik untuk ambil NISN, kalau tidak kan tidak bisa masuk ikut ujian, jadi harus sekarang masuk. Bagaimana dapat NISN kalau belum ada izin operasi," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (16/7/2025).
Sinta mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan kondisi tersebut ke Dikbud Parepare.
Bahkan kata dia, pihaknya sudah melengkapi semua persyaratan untuk mendapatkan izin operasional tersebut.
"Kami sudah sampaikan, kami sudah memenuhi dan selesaikan semua persyaratan, ini tinggal izin operasional, kasian anak-anak kami kalau seperti ini," ungkapnya.
Baca juga: Izin Operasional SD Kristen Gamaliel Belum Terbit

Diketahui, saat ini SD Kristen Gamaliel Parepare memiliki 64 siswa, 9 tenaga pengajar dan 2 staf.
Gedung sekolah yang SD Kristen Gamaliel hanya memeliki 5 kelas dikarenakan proses pembangunannya harus tertunda dikarenakan adanya aksi protes dari warga sekitar mengenai keberadaan sekolah itu.
Sehingga, salah satu ruang kelas yakni kelas 5 dan 6 harus bergabung.
"Kelas 5 sama 6 itu disekat, tapi dalam satu ruangan. Sambil tunggu proses pembangunan lanjutan. Kemarin kan diprotes jadi tertunda kelas di atas," ucap salah satu guru SD Kristen Gamaliel saat ditemui.
Terpisah Kadis Dikbud Parepare, Makmur mengutarakan, jika izin operasional belum keluar automatis Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) tidak ada.
Menurutnya, beberapa jalur bisa ditempuh sekolah yang belum memiliki NPSN untuk mengikutkan siswanya UN seperti, siswa bisa dititipkan di sekolah untuk UN.
"Jadi nanti di kelas 6 itu di daftarkan anak untuk mendapatkan ijazah. Ketika di kelas 6 tidak ada keluar izin operasionalnya maka otomatis sekolah itu tidak punya NPSN sebagai dasar menjadi sekolah yang bisa keluarkan ijazah," jelasnya.
Sesi Pendaftaran Seleksi Sekda Parepare Ditutup Hari Ini, 7 Orang Sudah Daftar |
![]() |
---|
Ekonomi Parepare Pulih, Pertumbuhan Kuartal II Capai 4,46 Persen |
![]() |
---|
Wali Kota Tasming Hamid Dukung Implementasi Tridarma PoltekMu di Parepare |
![]() |
---|
PSM Makassar Bidik Kemenangan Perdana, Persija Jadi Ujian di Parepare |
![]() |
---|
Infografis: Inilah Uang Rumah Anggota DPRD, Makassar Rp10,5 Juta/Bulan, Parepare Sisa Rp3,9 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.