Izin Operasional SD Kristen Gamaliel Belum Terbit
Akibatnya, murid SD Kristen Gamaliel pun terancam tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dikarenakan sekolah belum terdaftar.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum juga mengeluarkan izin operasional ke Sekolah Dasar (SD) Kristen Gamaliel.
Akibatnya, murid SD Kristen Gamaliel pun terancam tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dikarenakan sekolah belum terdaftar.
Padahal, pihak Yayasan Pendidikan Gamaliel Parepare sejak lama sudah menyetor berkas ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Parepare.
"Kami menunggu saja dari Dinas Pendidikan karena semua berkasnya kami sudah di sana," kata Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Gamaliel Parepare, Sinta saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (16/7/2025).
Sinta mengungkapkan, saat ini SD Kristen Gamaliel Parepare memiliki 64 siswa, 9 tenaga pengajar dan 2 staf.
Kata dia, kondisi tersebut sudah memenuhi mendapatkan izin operasional dari pemerintah.
"Kami sudah memenuhi dan selesaikan semua persyaratan, ini tinggal izin operasional," ungkapnya.
Dia mengutarakan, belum keluarnya izin operasional dari Pemkot Parepare membuat siswanya tidak memiliki NISN, khususnya siswa kelas 6 terancam tidak mengikuti ujian nasional.
"Di kelas 6 ini kan harusnya sudah masuk dapodik untuk ambil NISN, kalau tidak kan tidak bisa masuk ikut ujian, jadi harus sekarang masuk. Bagaimana dapat NISN kalau belum ada izin operasi," ucapnya.
Terpisah Kadis Dikbud Parepare, Makmur menjelaskan, belum keluarnya izin operasional SD Kristen Gamaliel Parepare dikarenakan belum adanya guru bidang studi Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK).
"Sudah dua kali kami datang, kemarin dan tadi, saya datang langsung, itu belum ada di sekolah (guru PJOK), seharusnya kan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) itu harus dikenalkan semua guru yang ada disitu. Nyatanya tidak ada," jelasnya.
Menurutnya, bukan Dikbud yang berhak mengeluarkan izin operasional tapi Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kata dia, pihaknya hanya sekedar mengeluarkan rekomendasi jika persyaratan sudah terpenuhi.
"Kami tidak menahan, izin operasional itu dikeluarkan oleh PTSP, kami hanya mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan bahwa di persyaratan sudah terpenuhi format-format yang ada," tandasnya.
Pendirian Sekolah SD Kristen Gamaliel Sempat Ditolak
| 2 Direktur Rumah Sakit Parepare Mundur, Wali Kota Tasming Hamid Tunjuk Plt |
|
|---|
| Dirut Baru PAM Tirta Karajae Tancap Gas, Siapkan Langkah Antisipasi El Nino |
|
|---|
| Demi Bayar Uang Sekolah, Dua Remaja di Parepare Curi Ayam Warga |
|
|---|
| Dinonjobkan dari Kadisnaker, Basuki Busrah Laporkan Pemkot Parepare ke Ombudsman |
|
|---|
| Tarif Logistik Kapal Rute Parepare-Balikpapan Stabil Meski Harga BBM Nonsubsidi Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Suasana-SD-Kristen-Gamaliel-Parepare-di-Jalan-H-Andi-Muh-Arsyad-Kelurahan-Watang-Soreang.jpg)