Berita Viral
Sosok Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Mohon Maaf Usai Viral Naik Motor Tanpa Helm
Pasalnya, dalam video tersebut Muh Yusuf Ritangnga mengantar putranya yang berseragam sekolah dasar (SD) tanpa menggunakan helm.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG -- Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muh Yusuf Ritangnga kembali menjadi perbincangan publik atas videonya saat mengantar putranya ke di hari pertama masuk sekolah.
Pasalnya, dalam video tersebut Yusuf mengantar putranya yang berseragam sekolah dasar (SD) tanpa menggunakan helm.
Dari video beredar, Yusuf mengantar putranya ke sekolah menggunakan seragam lengkap khaki. Sementara putranya mengenakan seragam merah putih.
Keduanya pun berboncengan mengendarai motor matic tanpa menggunakan helm.
Sesampainya di sekolah, Yusuf juga terlihat disambut oleh guru-guru hingga siswa.
Video itu diupload Yusuf melalui akun media sosial Instagramnya dengan keterangan 'Mengantar anak di hari pertama masuk sekolah'.
Bukannya mendapat pujian, konten tersebut justru dikritik warganet.
"Bapak Bupati harusnya pake helm juga kalau mengendarai motor," tulis akun bernama @raenyasrianirusdys.pd.
"Pejabat tapi tidak pake helm, alasan apa lagi, dekat atau jauh tetap helm digunakan kata polantas itu yang kuingat," tulis rzlhasan_.
Baca juga: Istri Plesiran ke Spanyol, Inilah Jumlah Harta Kekayaan Muh Yusuf Ritangnga Bupati Enrekang
Atas video viralnya tidak mengenakan helm, Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga memohon maaf kepada pihak berwajib dan masyarakat.
"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak berwajib dan kepada masyarakat karena tidak memberi contoh yang baik," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Selasa (15/7/2025).
Yusuf mengungkapkan, perbuatannya tersebut merupakan spontanitas dengan pertimbangan jarak dari rumah ke sekolah sangat berdekatan.
"Perbuatan spontanitas dari kami, tanpa pertimbangan yang baik. Mungkin karena jarak dari rumah ke sekolah itu sangat dekat dan hanya melewati jalan lingkungan yang sepi pengguna jalan," ungkapnya.
Profil
Yusuf Ritangnga berpasangan dengan Andi Tenri Liwang sebagai Wakil Bupati Enrekang.
Haji Ucu dikenal seorang pengusaha di Enrekang.
Usahanya bergerak di bidang pertanian seperti penjualan bibit, tanaman, pupuk, pestisida dan peralatan pertanian lainnya.
Muh Yusuf Ritangnga dikenal sebagai penggiat pertanian dan merupakan lulusan SMA.
Hal itu membuatnya dekat dengan petani dan masyarakat Enrekang.
Keinginan kuat memajukan sektor pertanian dan pengabdian secara luas pada masyarakat membuatnya masuk di dunia politik untuk merealisasikan harapan masyarakat.
Dalam kontestasi Pileg DPRD Sulsel, Yusuf dinyatakan sebagai caleg terpilih dengan perolehan suara yang sangat signifikan, yakni 47.874 suara.
Haji Ucu sapaan akrabnya, juga berdarah politik dari ayahnya H Arifin Ritangnga yang merupakan mantan anggota DPRD Enrekang dan ibunya Hj Sullati Arifin.
Saat ini Yusuf Ritangnga juga aktif dalam berbagai organisasi.
Salah satunya menjadi Ketua Maspul Archery.
Selain itu, ia turut aktif dalam bidang sosial, keagamaan dan olahraga.
la juga sebagai pembina di Makmur Jaya FC dan Mamesa Futsal School.
Harta kekayaan Yusuf Ritangnga mencapai Rp 6.875.000.000
Profil:
Muh Yusuf Ritangnga
Tempat, tanggal lahir: Sudu, 28 September 1979
Usia: 45 tahun
Agama: Islam
Alamat KTP: Enrekang
Istri: Ratnawati Muchlis
Riwayat pendidikan:
SMA Negeri 1 Alla (1995-1997)
Riwayat organisasi:
Ketua Maspul Archery
Pembina di Makmur Jaya FC
Pembina Mamesa Futsal School.(*)
Sosok WNA Cina Masuk Islam Demi Nikahi Perempuan Wajo Sulsel |
![]() |
---|
Pelaku Tabrak Lari di Makassar AS Pakai Sabu, Plat Palsu dan Pajak Menunggak Rp24 Juta |
![]() |
---|
Viral Perempuan Muda Diamuk di Makassar, Diduga Konsumsi Narkoba Lalu Terlibat Tabrak Lari |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sadarestuwati Anggota DPR PDIP Viral Joget-joget di Sidang Tahunan MPR, Punya Hutang |
![]() |
---|
Viral Aksi Pencurian Beras di Pasar Terong Makassar di Tengah Lonjakan Harga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.