Pilkada Palopo
Naili-Ome Dilantik Andi Sudirman di Makassar, Jadwal Tunggu SK Kemendagri
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel Idham Kadir mengaku sudah menerima berkas hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
"Kini saatnya kita bersatu, bergandengan tangan, dan bersama-sama membangun Kota Palopo yang kita cintai," Kata Naili.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta.
Naili menyampaikan ucapan terima kasih kepada relawan, dan simpatisan.
"Kami juga menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh penyelenggara pemilu yakni, KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran terkait, atas integritas, profesionalisme, dan komitmennya dalam memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilihan kepala daerah," ujarnya.
Perjalanan panjang Pilkada Palopo mendapat catatan dari Komisioner KPU RI Iffa Rosita.
“Setelah Pilkada serentak dilakukan, kemudian ada gugatan ke MK terkait perselisihan hasil Pilkada. Setelah itu, MK memutuskan sejumlah daerah termasuk Kota Palopo untuk melaksanakan PSU,” ujar Iffa Rosita saat penetapan kemenagan Naili-Ome.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran KPU karena PSU Palopo yang kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi.
“Saya sudah tekankan kepada teman-teman KPU Sulsel untuk melaksanakan seluruh tahapan sesuai regulasi. Alhamdulillah gugatan ke MK terkait PSU ditolak dan hari ini kita menyaksikan bersama penetapan pasangan calon terpilih,” tambahnya.
Keputusan tersebut menjadi akhir dari rangkaian proses pemilu yang sebelumnya diwarnai sengketa hasil dan tuntutan penghitungan ulang suara.(*)
Kemendagri Belum Jadwalkan Pelantikan Naili-Ome Sebagai Pemenang Pilwali Palopo |
![]() |
---|
Deretan 6 Jenderal Turun Gunung Kawal PSU Pilkada Palopo 2025 |
![]() |
---|
Ketua PKB Luwu Gerakkan Jaringan Keluarga di Palopo Dukung Naili-Ome |
![]() |
---|
FKJ-Nur Klaim Tim Masih Solid Jelang PSU Pilkada Palopo, Budi Sada: Siap Berjuang Lagi |
![]() |
---|
Tunggu Arahan KPU RI Soal Pilkada Palopo, Partai Pengusung Diminta Siapkan Pengganti Trisal Tahir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.