Klarifikasi Taufan Pawe Soal Kabar Penetapan Tersangka Korupsi Alkes Parepare
Taufan Pawe memberikan apresiasi kinerja Polri dalam kasus ini. Ia menilai Kepolisian bekerja profesional.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPR RI Taufan Pawe memberikan klarifikasi terkait kabar dirinya ditetapkan tersangka dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) Pemkot Parepare oleh Polda Sulsel.
Taufan Pawe yang juga mantan wali kota Parepare itu menyebut kabar tersebut tidak benar.
Taufan Pawe, dengan ini menyampaikan klarifikasi dan bantahan tegas.
"Sebenarnya dulu-dulu saya malas menanggapi, karena saya merasa tidak terlibat, cuman karena berita yang diangkat Tribun Timur sudah keterlaluan, saya kira saya perlu mengklarifikasi hal ini." ujar Taufan Pawe berdasarkan rilis yang diterima, Selasa (15/7/2025).
Ketua DPD I Golkar Sulsel itu menambahkan bahwa isu dan berita serupa pernah mencuat sebelumnya.
"Saya sangat menyayangkan, berita ini juga pernah diangkat menjelang Musda Golkar Sulsel tahun 2020," ungkapnya.
Taufan Pawe menduga kuat adanya motif politis di balik penyebaran informasi ini.
"Saya duga kuat ini ada kaitannya dengan Musda Golkar, karena media yang mengangkat ada dugaan terafiliasi dengan salah satu kompetitor," tegasnya.
Baca juga: Kabar Taufan Pawe Tersangka, Zulham Arief: Itu Tak Benar
Mengenai kasus yang disinggung dalam pemberitaan, Taufan Pawe menjelaskan bahwa justru dirinya yang mengambil langkah hukum untuk mempermasalahkannya pada tahun 2018.
"Kasus itu tahun 2018, saya yang mempersoalkan secara hukum, melalui APIP, karena ada pengakuan dari Kadis Kesehatan, bahwa lalai dalam melakukan pembayaran ke rekanan, dia melakukan pembayaran tunai, bukan non-tunai," jelas anggota Komisi II DPR RI ini
"Itulah mengapa saya minta untuk dilaporkan ke APH, dan bahkan saya meminta BPKP untuk audit investigasi kepada saya." tegas Taufan Pawe.
Taufan Pawe juga menekankan bahwa keterlibatannya dalam kasus tersebut tidak pernah terbukti di persidangan.
"Bila disimak, 2 perkara terkait kasus ini, semua saksi-saksi di 2 berkas perkara yang disidangkan, satupun tidak menyebut saya terlibat, tidak ada bukti dan fakta persidangan yang membuktikan saya terlibat," terangnya.
Menanggapi berita ini, Taufan Pawe tetap tenang dan santai. Sampai berita ini dinaikkan, Taufan Pawe masih beraktifitas di ruang Komisi II DPR RI.
"Saya tenang-tenang saja, sudah terlalu terbiasa diolah ini, sebagai upaya pembunuhan karakter, sampai saat ini saya masih melaksanakan tugas saya di kantor," ujarnya.
| Bupati Luwu Lepas 30 Atlet Pencak Silat Menuju Pra Porprov Sulsel di Parepare, Target Juara Umum |
|
|---|
| Banjir dan Macet di Barru, Kapolres: Tak Benar Jalur Terputus, Bupati: Terima Kasih De' |
|
|---|
| Daftar 139 Warga Sulawesi Selatan TKI Dideportasi dari Malaysia |
|
|---|
| Malaysia Deportasi 800 Pekerja Migran Ilegal, Parepare Jadi Pintu Pulang Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Saksi Kata: Cerita PMI Pinrang Dipenjara 11 Bulan, Dianiaya, Lalu Dideportasi dari Malaysia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.