Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Maros

Kejari Maros Periksa 370 Saksi Pemotongan Gaji Pegawai Kereta Api, Negara Rugi Rp2 M

Penyidikan dugaan penyimpangan pembayaran tenaga outsourcing di BPKA Sulsel terus berlanjut. 370 saksi diperiksa.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dokumentasi Pribadi Kasi Pidsus
KASUS KORUPSI - Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar. Penyidikan Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api(BPKA) Sulawesi Selatan masih terus berlanjut. 

Kedua perusahaan tersebut adalah PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS).

“Kedua perusahaan ini diduga memotong gaji ratusan karyawan. Bahkan ada yang tidak dibayarkan sama sekali selama dua tahun,” katanya.

Zulkifli menjelaskan bahwa pihak balai sudah pernah menagih pembayaran gaji kepada perusahaan outsourcing tersebut.

Namun hingga saat ini, tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran kepada para pekerja.

Akibat perbuatan tersebut, diperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp2 miliar.

“Perkiraannya sekitar Rp2 miliar. Ini sangat menyedihkan karena para pekerja adalah warga lokal yang menggantungkan hidup dari pekerjaan itu,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved