Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Maros

Kejari Maros Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi dan Bendung Rp6,7 M di Tompobulu, Ini Temuannya

Kejari Maros usut dugaan korupsi proyek irigasi dan bendung senilai Rp6,7 M di Tompobulu, ini Temuannya

Editor: Ansar
net
ilustrasi- Kejari Maros usut dugaan korupsi proyek irigasi dan bendung senilai Rp6,7 M di Tompobulu, ini temuannya 

TRIBUN-TIMUR. COM -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan Irigasi dan Bendung Bainang Desa Bontomanai, Kecamatan Tompobulu.

Pada pembagunan tersebut, pemerintah dijaman Hatta Rahman sebagai Bupati Maros,  mengucurkan Rp 6,7 miliar tahun 2018.

Kejari ternyata diam-diam mengusut kasus yang diduga melibatkan kontraktor besar tersebut.

Pengusutan itu baru diketahui, saat status ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu dilakukan setelah tim melakukan gelar perkara pekan lalu.

Artinya, Kejari Maros telah melirik calon tersangka dalam kasus itu.

Meski menelan anggaran cukup besar, namun proyek tidak memiliki manfaat untuk para petani.

Kondisi bendungan sudah rusak dan tidak layak fungsi.

“Setelah melakukan gelar perkara, kami telah bersepakat untuk menaikkan ke penyidikan. Proyek ini pagunya sebesar Rp 6,7 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum Maros tahun anggaran 2018,” kata Kasi Pidsus Kejari Maros, Muh Afrisal. 

Proyek yang dimenangkan oleh PT Harfiah Graha Perkasa tersebut hingga saat ini tidak diketahui statusnya.

Alasannya, sejak dikerjakan tahun 2018 hingga sekarang belum pernah diserah terimakan ke pihak Pemerintah.

Padahal, pemerintah sudah bayar 90 persen ke kontraktor.

"Proyek itu status quo. Sampai sekarang tidak ada serah terima dan tidak ada juga denda atau balck ist," katanya.

Dari total pagu anggaran, sudah 90 persen atau sekitar Rp 6,1 miliar yang sudah dicairkan.

Hal tersebut menjadi kejanggalan yang ditemukan Kejari Maros.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved