Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Bongkar Makam Wanita di Parepare

Pembongkaran dilakukan di perkuburan Hikma Jalan Hikma, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare, Selasa (15/7/2025).

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Ardi
BONGKAR MAKAM - Suasana ekshumasi atau membongkar makam jenazah wanita bernama Maya Angraeni di perkuburan Hikma Jalan Hikma, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare, Selasa (15/7/2025). hal itu dilakukan untuk penyelidikan penyebab kematian korban. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Polisi melakukan ekshumasi atau membongkar makam jenazah wanita bernama Maya Angraeni di Kota Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pembingkaran makam itu dilakukan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk mengetahui penyebab jenazah tersebut meninggal dunia.

Hal itu menyusul adanya laporan dan permintaan keluarga ke polisi atas dugaan penganiayaan yang diterima Maya sebelum meninggal dunia.

Pembongkaran dilakukan di perkuburan Hikma Jalan Hikma, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh pihak keluarga.

Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Burhanuddin mengatakan, proses ekshumasi dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan penganiayaan kepada almarhumah.

Kata dia, autopsi jenazah langsung dilakukan di sekitar makam dan dilaksanakan secara tertutup.

"Meninggalnya sekitar 2 bulan yang lalu, atas nama Maya Angreni," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.

Burhanuddin mengungkapkan, kasus tersebut saat ini memang sementara dalam penyelidikan kepolisian.

Menurutnya, hasil autopsi jenazah itu akan diumumkan satu bulan setelah dilakukan proses pemeriksaan.

"Hasilnya nanti akan menjadi bahan proses penyelidikan. Untuk sementara sudah dalam lidik untuk menentukan masalah. Karena ada permintaan daripada pihak keluarga untuk (menyelidiki) penyebab kematian," ungkapnya.

Baca juga: Marak Pembunuhan Pakai Senapan Angin di Sulsel, Prof Hambali Thalib: Perketat Regulasi

Terpisah, keluarga korban bernama Fitri Angraeni mengutarakan, melaporkan suami almarhumah Maya terkait dugaan penganiayaan dan meminta dilakukan ekshumasi untuk penyelidikan.

Dirinya mencurigai Maya meninggal karena dianiaya suaminya saat hamil.

Pasalnya menurutnya, Maya kerap dianiaya oleh suaminya semasa hidupnya.

"Kami dari pihak keluarga yang minta. Kita curiga dianiaya. Tapi suaminya mengaku tidak pernah pukul istrinya selama hamil. Padahal selalu dipukul sama suaminya, saya selalu lapor kalau dia sudah dipukul," ucapnya.

Fitri menerangkan, dirinya sudah melapor ke polisi saat Maya dalam kondisi kritis setelah melahirkan.

Dikatakannya, almarhumah Maya melahirkan di RS Fatimah lalu dirujuk ke RS Ainun karena kritis.

"Saat dirujuk ke RS Ainun. Kami pihak keluarga melapor ke polisi dugaan penganiayaan oleh suaminya," tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved