Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Hidayat Arsani dan Hellyana Gubernur-Wagub Babel, Baru 3 Bulan Menjabat Sudah Konflik

Pasangan kepala daerah ini dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada 17 April 2025 lalu.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
GUBERNUR BABEL - Hubungan antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani dan Wakil Gubernur Hellyana renggang. Padahal saat kampanye Pilkada 2024, Hidayat Arsani dan Hellyana masih solid. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hubungan antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani dan Wakil Gubernur Hellyana renggang.

Padahal saat kampanye Pilkada 2024, Hidayat Arsani dan Hellyana masih solid.

Setelah tiga bulan menjabat, hubungan keduanya mengalami keretakan.

Ketegangan antara Hidayat Arsani dan Hellyana telah mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik serta pemerhati pemerintahan daerah.

Pasangan kepala daerah ini dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada 17 April 2025 lalu.

Dengan demikian, masa kepemimpinan Hidayat dan Hellyana baru berjalan sekitar tiga bulan, namun konflik internal sudah terjadi dan mengganggu sinergi kerja.

Hellyana secara terbuka mengungkapkan, hubungan kerja antara dirinya dan Hidayat kini tidak lagi berjalan harmonis seperti yang diharapkan saat awal menjabat.

Perselisihan ini menjadi perhatian setelah muncul surat edaran dari gubernur yang isinya membatasi ruang gerak dan kegiatan kedinasan yang biasa dijalankan oleh wakil gubernur.

"Saat ini saya coba lapor dulu ke DPRD, kemudian Kemendagri dan Ombudsman RI. Saya hanya berharap situasi tetap kondusif agar pembangunan daerah tidak terganggu," ujar Hellyana saat dihubungi pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurut penuturan Hellyana, surat edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Hidayat telah melewati batas kewenangan dan dinilai mencederai prinsip kerja kolektif antara gubernur dan wakilnya.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah tidak lagi memberikan dukungan atau memfasilitasi kegiatan resmi dirinya sebagai wakil gubernur.

Bahkan, Hellyana mengungkapkan bahwa informasi mengenai pembatasan kegiatan kedinasan yang sempat tayang di situs resmi pemerintah provinsi telah ditarik dan dihapus tanpa penjelasan.

Situasi ini membuat Hellyana merasa seolah-olah diabaikan dalam pemerintahan, meskipun ia juga merupakan sosok yang sah dipilih oleh rakyat melalui proses demokrasi.

"Sekarang OPD tidak memfasilitasi kegiatan saya, padahal saya sama-sama dipilih oleh rakyat," keluh Hellyana dengan nada kecewa yang mencerminkan rasa ketidakadilan.

Ia pun menyatakan bahwa pelaporan ke DPRD, Kemendagri, dan Ombudsman merupakan upaya untuk mencari keadilan serta menegakkan aturan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved