Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2010

Awal Perkenalan Kompol I Made Yogi dengan Misri, Kenal Sepintas Ngajak Pesta Bareng Berujung Petaka

Yan Mangandar Putra pengacara Misri mengatakan, Misri dan Yogi memang saling kenal pada 2024 silam.

|
Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Kolase; Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mantan Kasat Narkoba Polres Mataram (kanan) dan Misri Puspitasari tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Inilah awal mula perkenalan Kompol I Made Yogi Purusa Utama dengan Misri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Kompol I Made Yogi Purusa dan Misri Puspitasari jadi perbincangan hangat beberapa terakhir.

Kompol I Made Yogi Purusa anggota polisi dan Misri disebut terlibat dalam penganiayaan Brigadir Nurhadi hingga tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).

Yan Mangandar Putra pengacara Misri mengatakan, Misri dan Yogi memang saling kenal pada 2024 silam.

Yogi kemudian mengajak Misri ke Gili trawangan untuk menemaninya berpesta di Kolam renang Villa Privat.

Di sana Misri diberikan imbalan Rp 10 juta dan semua akomodasi keberangkatan dibayarkan oleh Kompol I Made Yogi.

"Mereka sudah kenal dari tahun 2024 tapi sepintas saja, Yogi dulu sempat dekat sama perempuan di Jakarta temannya Misri," ujar Yan, Selasa (8/7/2025).

Suatu hari, Yogi mengirimkan pesan ke Instagram Misri. 

Percakapan kemudian berlanjut ke WhatsApp, hingga kemudian percakapan tanggal 15 April 2025 sehari sebelum pembunuhan.

"Tanggal 15 itu Yogi mengontak Misri, membujuk 'Ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini sama di Gili Trawangan'," ujar Yan.

Misri pun menyanggupi untuk ke Lombok. 

"Dengan kesepakatan semuanya ditanggung Yogi, akomodasi, transportasi, dan juga biasa jasa Rp 10 juta satu malam," ujar Yan.

Sesampainya di Lombok, Misri dijemput Nurhadi.

"Nurhadi itu sopirnya Yogi," kata Yan.

Usai diantarkan Nurhadi, Misri pun melihat telah ada tiga orang, Yogi, Haris, dan seorang perempuan yang menemani Haris bernama Melanie Putri bukan istri Haris.

Misri diketahui hanya lulusan SMA, namun ia tergolong siswi berprestasi.

Misri adalah anak yatim yang berasal dari keluarga sederhana.

Sebelumnya ayah Misri bekerja sebagai buruh dan penjual ikan.

Usai kepergian sang ayah, Misri pun menjadi tulang punggung keluarga hingga menghidupi ibu dan lima saudaranya.

Pesta Berujung Petaka

Brigadir Nurhadi tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).

Nurhadi diduga tewas usai dianiaya Kompol I Made Yogi Purusa.

Sebelum kejadian, Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.

Setelah itu, Nurhadi disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).

"Diduga (Brigadir Nurhadi) merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara),"

Sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari Brigadir Nurhadi sudah berada di kolam dan diangkat.

Akibat peristiwa itu, Kompol I Made Yogi Purusa dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).

Yogi terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Ia dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Satu polisi lainnya yang juga ditetapkan tersangka yakni Ipda Haris Chandra (HC).

Misri juga ditetapkan tersangka.

Antara Misri dan Yogi memang saling kenal pada 2024 silam.

Yogi kemudian mengajak Misri ke Gili trawangan untuk menemaninya berpesta di Kolam renang Villa Privat.

Di sana Misri diberikan imbalan Rp 10 juta dan semua akomodasi keberangkatan dibayarkan oleh Kompol I Made Yogi.

Profil I Made Yogi Purusa Utama

Kompol I Made Yogi Purusa Utama lahir di Jembrana, Bali.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama satu angkatan dengan AKP Irfan Widyanto.

AKP Irfan merupakan peraih Adhi Makayasa Akpol 2010 sekaligus terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Yogi Purusa juga telah menyelesaikan studi Ilmu Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2017.

Selain itu, pada 2024, Yogi juga berhasil lulus seleksi Sespimen.

Namun, akibat terjerat kasus ini, ia terancam dianulir.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H.

Perjalanan karier

Karier Kompol I Made Yogi Purusa Utama telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.

Yogi tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram.

Pada April 2023, ia lalu diutus untuk menduduki posisi sebagai Kasatreskrim Polresta Mataram.

Setelah itu, Yogi dimutasi ke Bidpropam Polda NTB pada November 2024.

Karier cemerlang Yogi terancam harus terhenti karena ia terjerat kasus kematian anak buahnya sendiri yakni Brigadir Nurhadi.

Harta kekayaan

Kompol Yogi Purusa memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,1 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada tanggal 10 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Kompol Yogi berasal dari tanah dan bangunan yang terletak di Kabupaten Sidoarjo dengan total sebesar RP1,1 miliar.

Ia juga memiliki harta yang berasal dari alat transportasi dan mesin motor Yamaha XMAX senilai Rp45 juta.

Yogi juga mengaku mempunyai kas sebesar Rp18 juta.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.100.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/100 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 45.000.000

MOTOR, YAMAHA XMAX Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 18.159.838

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.163.159.838

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 1.163.159.838.

(Sumber: SerambiNews.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sosok Kompol I Made Yogi Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Bidpropam Polda NTB Lulusan Akpol 2010

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved