Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

Penyaluran PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Sejumlah Calon Penerima Dicoret, Cek Nama di Laman Resmi

Gus Ipul menyampaikan, pemerintah telah memperbarui data penerima bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BANSOS - Mensos Gus Ipul menyampaikan, pemerintah telah memperbarui data penerima bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Informasi terkini bansos  Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 

Pemerintah sedang persiapkan penyaluran bansos PKH dan BPNT.

Cek bansos BPNT dan PKH tahap 3 cair Juli 2025 dengan nama dan alamat di cekbansos.kemensos.go.id.

Beberapa perubahan terkait penyaluran bansos di era Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Gus Ipul menyampaikan, pemerintah telah memperbarui data penerima bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hasilnya, sekitar 1,9 juta nama yang dianggap tidak layak dicoret dari daftar. 

Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali digulirkan pemerintah pada Juli 2025.

Namun, di balik distribusinya, muncul temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan adanya penyalahgunaan bansos oleh sebagian penerima.

Tak hanya digunakan untuk judi online, identitas penerima juga terindikasi terlibat dalam korupsi hingga pendanaan terorisme.

“Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme,” ujar Ivan saat rapat dengan DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ivan merinci, lebih dari 100 penerima bansos teridentifikasi menggunakan NIK mereka dalam aktivitas pendanaan terorisme.

Sementara sekitar 500.000 lainnya terlibat dalam praktik judi online.

“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” lanjutnya.

Temuan ini diperoleh setelah PPATK melakukan pemadanan data NIK milik penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan transaksi mencurigakan di sistem keuangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved