Ngopi Tribun Timur
Andi Muh Aris: Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Berpotensi Partisipasi Masyarakat Menurun
Dalam putusan MK nomor 135/PUU-XXII/2024 memisahkan antara pemilu daerah dan nasional dengan rentan waktu paling singkat 2 tahun.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Ia menegaskan bahwa partai, khususnya DPP PKB, harus segera menyiapkan strategi baru yang lebih menyeluruh dan ekstra dalam menghadapi tantangan tersebut.
Salah satunya adalah memetakan wilayah mana saja yang paling potensial untuk menopang suara pusat.
“Karena reversal coattail effect tidak bisa lagi diharapkan, DPP harus jeli melihat DPW mana yang bisa menyumbang suara. Tidak ada lagi ketergantungan pada efek nasional,” jelasnya.
Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur, AS Kambie, turut menanggapi pemaparan Aris dan menyebut ada lima catatan penting dari perspektif konsultan politik.
“Pertama, metodologi konsultan akan berubah, terutama dalam menasihati elite partai dan mendekatkan mereka ke konstituen,” katanya.
Menurutnya, jika dulu cukup dengan mengandalkan tokoh pusat yang punya pengaruh kuat, maka dengan keputusan MK ini, partai akan terdorong merekrut lebih banyak tokoh-tokoh lokal yang relevan dan dikenal di daerah.
“Putusan MK ini akan mendorong partai mencari lebih banyak tokoh di daerah karena coattail effect dari pusat tidak lagi bisa diandalkan,” jelasnya.(*)
Pilkada Makassar Sisa 5 Hari Lagi, Andi Rachmatika Dewi: Pilih Anak Muda yang Berpengalaman |
![]() |
---|
85 Anggota DPRD Sulsel Bersatu Demi Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Cicu: DPRD Sulsel Fokus Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Cicu: Perempuan di Dunia Politik Bukan Hal Tabu Lagi |
![]() |
---|
KPU Sulsel: Penyelenggara Pemilu Harus Netral, Pelanggaran Dikenakan Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.