Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2010

Sosok 2 Alumni Akpol 2010 Dipecat dari Polri, Dulu AKP Irfan Widyanto Kini Kompol I Made Yogi

AKP Irfan Widyanto dan Kompol I Made Yogi Purusa Utama dua alumni Akpol 2010 dipecat dari Polri

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
AKPOL 2010 - Kolase AKP Irfan Widiyanto dan Kompol I Made Yogi. Keduanya kawan seangkatan sesama alumni Akpol 2010 tersandung kasus hukum. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Dua perwira muda mencoreng nama alumni Akademi Kepolisian 2010.

Keduanya yakni AKP Irfan Widyanto dan Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Terbaru ulah Kompol I Made Yogi Purusa Utama mencoreng nama baik Batalyon Dharma Ksatria.

Mantan Kasatreskrim Polresta Mataram itu jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Sejatinya Kompol I Made Yogi Purusa Utama perwira muda berprestasi di bidang reserse. 

Ia calon jenderal masa depan.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama kawan satu angkatan AKP Irfan Widyanto.

AKP Irfan Widyanto peraih bintang Adhi Makayasa 2010 yang tersandung kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini nama alumni Akpol 2010 kembali tercoreng akibat ulah 

Kompol I Made Yogi Purusa Utama diduga menganiaya Brigadir Nurhadi hingga tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).

Kompol I Made Yogi Purusa sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).

Yogi terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Ia dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Satu polisi lainnya yang juga ditetapkan tersangka ialah Ipda Haris Chandra (HC).

Satu orang perempuan juga telah ditetapkan tersangka yaitu M.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved