Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Emas Sinjai

Tolak Tambang Emas 4 Kader HMI Terobos Paripurna DPRD Sinjai, Sekwan: Saya Belum Tahu

Empat kader HMI MPO Sinjai interupsi rapat paripurna DPRD, Kamis (10/7/2025), menolak rencana tambang emas seluas 11.326 hektare.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok. Erfing
TOLAK TAMBANG - Tangkapan layar detik detik kader HMI MPO Sinjai terobos masuk rapat paripurna RPJMD di Gedung DPRD Sinjai, Sulsel, Kamis (10/7/2025). Aksi itu bentuk penolakan rencana tambang emas di Sinjai 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI – Empat aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Sinjai menerobos rapat pleno paripurna RPJMD di Gedung DPRD Sinjai, Kamis (10/7/2025).

Aksi itu berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sinjai, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Momen tersebut direkam menggunakan ponsel salah satu dari mereka dan viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 47 detik itu, tampak para kader HMI membentangkan poster berukuran 100x60 sentimeter bertuliskan “Sinjai Tolak Tambang”.

Salah seorang dari mereka juga berteriak lantang, “Tolak tambang!”

Aksi itu langsung dihentikan oleh anggota DPRD Sinjai, Andi Azjumawangsah dari Fraksi Demokrat, yang meminta mereka keluar dari ruangan.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap rencana penambangan emas di wilayah Kabupaten Sinjai.

Baca juga:  Amuk Tambang Sulteng, Legislator PKB Bongkar Pembiaran dan Kerusakan Sistematis di Morowali

“Alasan kami menerobos karena menganggap ini waktu yang tepat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada anggota DPRD Sinjai,” kata Efing, mewakili Kader HMI MPO Sinjai kepada Tribun-Timur.com.

Efing juga menjelaskan alasan mereka memilih menyuarakan penolakan dalam forum resmi DPRD.

“Seperti yang diketahui, rapat paripurna di DPRD Sinjai adalah rapat yang dihadiri unsur pemerintah. Dengan alasan itu, kami masuk ke forum untuk menyampaikan aspirasi di hadapan mereka,” ujarnya.

Diketahui, rencana tambang emas oleh PT Trinusa Resources akan mencakup area seluas 11.326 hektare yang tersebar di empat kecamatan: Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat, dan Bulupoddo.

Efing menegaskan penolakan terhadap tambang tersebut karena potensi kerusakan lingkungan.

“Kader HMI MPO tentu menganggap gerakan menolak tambang di Sinjai adalah pilihan yang sehat dan waras. Dari segi apa pun, dampaknya hanya akan merusak kabupaten Sinjai dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Sinjai, Lukman Fattah mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.

“Kalau soal video itu, saya belum tahu,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapat paripurna RPJMD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Muh Sabir.

Rapat diikuti seluruh anggota DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sinjai, dalam hal ini bagian hukum dan Bappeda. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved