Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wagub Sulsel Tanggapi Sorotan Fraksi PKB soal Pembangunan Daerah

Fatmawati menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dan keberlanjutan regulasi daerah guna mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI
PARIPURNA - Wagub Sulsel, Fatmawati Rusdi, saat menyampaikan tanggapan dalam rapat Paripurna, di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (8/7/2025). Fatma jawab tanggapan fraksi PKB  

TRIBUN-TIMUR.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, merespons sejumlah poin strategis yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam rapat paripurna DPRD Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (8/7/2025).

Fatmawati menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dan keberlanjutan regulasi daerah guna mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Ia menyoroti implementasi Perda Sulsel No. 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender, yang menjadi dasar pelaksanaan program responsif gender di berbagai perangkat daerah.

“Anggaran responsif gender telah diintegrasikan dalam APBD setiap perangkat daerah. Evaluasi nasional menempatkan Pemprov Sulsel pada kategori Nindya,” ujar Fatmawati.

Pemprov Sulsel, lanjutnya, telah menyusun buku panduan kesehatan reproduksi dan mendistribusikannya ke 24 kabupaten/kota, meski sosialisasinya belum optimal karena efisiensi anggaran.

Untuk penanganan kekerasan dalam rumah tangga, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak menyediakan layanan 24 jam dan pendampingan bagi korban.

Menanggapi Perda Sulsel No. 9 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Fatmawati menekankan pentingnya pelibatan pesantren dalam pendidikan berbasis akhlak, terutama bagi masyarakat terpencil.

Di sektor pangan, Perda No. 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik menjadi acuan dalam program hilirisasi berbasis ekonomi hijau dan biru.

Pemprov juga memantau harga dan neraca pangan serta menjalankan gerakan pangan murah. 

Pergub tentang pertanian organik sedang difinalisasi, termasuk penguatan UPT Balai Sertifikasi Organik.

Sementara itu, dalam bidang kebudayaan, Fatmawati menyebut implementasi Perda No. 3 Tahun 2020 fokus pada pemberdayaan SDM ekonomi kreatif dan perlindungan kekayaan intelektual.

Ia juga menyinggung roadmap Perhutanan Sosial 2025–2029 yang terintegrasi dalam RPJMD dan mendukung pengentasan kemiskinan serta pengelolaan hutan berkelanjutan.

Terkait pengembangan geopark, Fatmawati menyampaikan bahwa Danau Tempe dan Danau Matano telah ditetapkan sebagai danau prioritas nasional, meskipun usulan status geopark nasional untuk Danau Matano dan Malili masih dalam proses.

Menanggapi Perda No. 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemprov Sulsel berkomitmen memperkuat pelayanan publik berbasis digital melalui kolaborasi antarinstansi dan pembangunan jaringan VPN.

Pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir dan kepulauan, termasuk konektivitas Mamminasata dan jalur kereta api Makassar–Parepare juga masuk dalam prioritas RPJMN dan RPJMD.

Fatmawati menyebut strategi pengelolaan DAS seperti Karama-Rongkong, Saddang, Walennae, dan Jeneberang akan diintegrasikan dengan pendekatan agroforestry berbasis partisipasi masyarakat.

“Optimalisasi sumber daya air dan energi serta revisi RTRW kawasan konservasi Rongkong–Seko juga menjadi prioritas,” jelasnya.

Ia menambahkan, mitigasi bencana di kawasan rawan seperti Latimojong dan Rongkong-Seko menjadi bagian dari penguatan kebijakan lingkungan.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Sulsel, Zulfikar Limolang, menyoroti perlunya sinkronisasi regulasi dan program pembangunan daerah agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi PKB menekankan pentingnya implementasi Perda yang mencakup perlindungan sosial, lingkungan, serta penguatan pendidikan berbasis akhlak dan ekonomi kerakyatan,” katanya.

Zulfikar menyoroti keberlanjutan Perda Gender, fasilitasi pesantren, dan Perda Pertanian Organik.

Ia juga menekankan pentingnya pelestarian budaya takbenda dan penguatan Perda Perlindungan Pekerja Migran.

Fraksi PKB turut mendorong percepatan Ranperda tentang Cadangan Pangan serta pengembangan infrastruktur transportasi di kawasan Sabbang–Seko dan Teluk Bone.

Mereka juga menyoroti pentingnya perlindungan DAS strategis seperti Rongkong dan Saddang, penyediaan energi dan air bersih, serta revisi RTRW di kawasan konservasi Rongkong-Seko bersama Pemkab Luwu Utara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved