Pembobol Celengan Masjid
3 Pemuda Bobol Celengan Masjid Annur Ongkoe, Aksi Terekam CCTV
Aksi tiga pemuda bobol empat kotak amal di Masjid Annur Ongkoe, Maros terekam CCTV. Polisi imbau pengurus segera lapor.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kali ini, Masjid Annur Ongkoe yang terletak di Jalan Poros Bandara Lama, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, menjadi sasaran.
Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area teras masjid, pada 7 Juli 2025.
Dalam rekaman, tampak tiga pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor saat tiba di lokasi. Mereka langsung menuju ke teras masjid dan menjalankan aksinya tanpa menunjukkan rasa takut sedikit pun.
Modus digunakan terbilang baru dan licik, yakni memanfaatkan besi kecil yang ujungnya sudah diberi lem.
Besi itu dimasukkan ke dalam lubang kotak amal untuk mengail uang di dalamnya.
Dalam waktu singkat, ketiga pelaku berhasil membobol empat kotak amal sekaligus.
Setelah mengambil uang, mereka langsung kabur meninggalkan lokasi.
Pengurus masjid, H. Muzakkar, mengatakan pencurian seperti ini bukan kali pertama terjadi.
“Sudah beberapa kali terjadi, sudah kita pasang CCTV, tapi masih terulang lagi. Bahkan pernah kotaknya sekalian dibawa lari. Kita akan lapor ke pihak berwajib,” ujar Muzakkar.
Kerugian ditaksir mencapai ratusan ribu rupiah.
Hingga kini, identitas pelaku belum diketahui.
“Kami berharap agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut,” tambahnya.
Aksi pencurian kotak amal ini dinilai sangat meresahkan, apalagi terjadi di rumah ibadah.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady, mengaku belum menerima laporan dari pihak masjid.
“Tidak ada laporannya di kami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2025) pagi.
Ia mengimbau agar pengurus masjid segera membuat laporan resmi agar bisa ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian akan memulai penyelidikan jika laporan dan bukti rekaman CCTV diserahkan.
“Untuk langkah awal kami akan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP),” sebutnya. (*)
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Kenalkan Brigjen Hindratno Devidanto, Alumnus Akmil 1998 Pecah Bintang |
![]() |
---|
PNUP Latih Perangkat Kelurahan di Parepare Kuasai Aplikasi Administrasi Berbasis Web |
![]() |
---|
Mendikdasmen Minta Sekolah Awasi Siswa agar Tidak Ikut Demo |
![]() |
---|
Bacaan Niat, Lengkap Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.