Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengadilan Militer III-16 Makassar Terima Mahasiswa KKN Tematik Hukum Unhas Gelombang 114

Mahasiswa KKN Tematik Hukum Unhas Gelombang 114 akan melaksanakan pengabdian selama 40 hari di lingkungan Pengadilan Militer III-16 Makassar. 

Unhas
KKN TEMATIK - Sesi foto bersama serta pengarahan mengenai tata tertib dan etika selama pelaksanaan KKN oleh Koordinator Pendamping dari pihak Pengadilan Militer, Kapten Chk Jerymia Seky Tanaem, S.H. dan Muhammad Imam S, S.H. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengadilan Militer III-16 Makassar secara resmi menerima kedatangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Gelombang 114 Universitas Hasanuddin. 

Prosesi penerimaan dilaksanakan di Ruang Sidang Hatta Ali, Senin (7/7/2025) dan diterima secara resmi oleh perwakilan dari pihak pengadilan, yakni Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar, yang diwakili oleh Letnan Kolonel Chk Rhubi Iswandi Trinaron, S.H., M.H.

Sebanyak 9 orang mahasiswa dari Universitas Hasanuddin, yang terdiri atas 8 mahasiswa dari Fakultas Hukum dan 1 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Budaya, akan melaksanakan pengabdian selama kurang lebih 40 hari di lingkungan Pengadilan Militer III-16 Makassar

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi praktis mahasiswa sekaligus menjadi jembatan antara dunia akademik dan institusi penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Letnan Kolonel Chk Rhubi Iswandi Trinaron, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Universitas Hasanuddin.

“Kami menyambut baik kehadiran adik-adik mahasiswa. Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang belajar praktis, tetapi juga menjadi kontribusi positif dalam pengembangan sistem informasi, pelayanan publik, dan edukasi hukum di pengadilan militer,” ujarnya.

Dosen Pembimbing Lapangan, yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan ini dan menyampaikan harapannya agar sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan hukum yang partisipatif dan adaptif.

Selama pelaksanaan KKN, para mahasiswa akan menjalankan berbagai program kerja strategis yang dirancang untuk memberikan manfaat langsung, tidak hanya bagi Pengadilan Militer III-16 Makassar, tetapi juga bagi masyarakat luas sebagai bagian dari bentuk pelayanan publik.

Koordinator Posko KKN Tematik Hukum Pengadilan Militer III-16 Makassar, Ilham Ramadhan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum berharga bagi seluruh peserta untuk belajar sekaligus berkontribusi secara nyata.

“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik selama pelaksanaan KKN. Semoga kehadiran kami dapat membawa manfaat nyata bagi instansi dan masyarakat, serta menjadi pengalaman yang membentuk kami sebagai calon profesional di bidang hukum,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan penerimaan ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta pengarahan mengenai tata tertib dan etika selama pelaksanaan KKN oleh Koordinator Pendamping dari pihak Pengadilan Militer, Kapten Chk Jerymia Seky Tanaem, S.H. dan Muhammad Imam S, S.H.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved