Pancasila dan Keberagaman Tafsir Dibahas di UIN Alauddin, Hadirkan Profesor Filsafat dan KUB Kemenag
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai profesi, termasuk akademisi, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (DEMA-FDK) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menggelar seminar bertema "Pancasila dalam Keberagaman Tafsir" di Aula FEBI UINAM, Jl Yasin Limpo, Gowa.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai profesi, termasuk akademisi, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.
Hadir sebagai pembicara, Guru Besar Filsafat sekaligus Anggota MPR RI Prof Mustari Mustafa, Kasatgaswil Densus 88 Anti Teror Sulsel AKP M Faisal, Ketua Yayasan Rumah Moderasi Makassar Suryadi Mas’ud, serta Koordinator Teras Cak Nur Panji Hartono, serta Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Sulsel Mallingkai Ilyas.
Ketua DEMA-FDK, Ahmad Nur, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan ini.
Ia menilai seminar ini menjadi momentum penting menghadirkan diskursus lintas perspektif dalam melihat Pancasila sebagai dasar negara.
"Ini adalah momentum luar biasa karena menghadirkan tokoh-tokoh nasional dari latar belakang yang berbeda, termasuk dari Densus 88 dan Kemenag," ucap Ahmad Nur.
Prof Mustari Mustafa dalam pemaparannya menjelaskan bahwa tafsir terhadap Pancasila merupakan kebutuhan filosofis dalam merespons dinamika zaman.
Ia menyebut adanya ketegangan produktif antara kebebasan penafsiran dengan kebutuhan akan kepastian hukum.
“Pancasila adalah hasil sejarah dan nilai-nilai luhur bangsa yang terbuka untuk ditafsirkan, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan integritas negara,” ujar Mustari.
Ia juga menekankan tiga dimensi utama Pancasila sebagai filsafat negara: ontologis, epistemologis, dan aksiologis.
Dalam konteks hukum, Pancasila memiliki kedudukan tertinggi sebagaimana ditegaskan dalam Putusan MK No. 27/PUU-VII/2009.
Kasatgaswil Densus 88 Anti Teror Sulsel, AKP M Faisal, menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila secara nyata di lapangan, bukan hanya dalam tataran wacana.
“Kami dari Densus 88 tidak hanya belajar teori, tapi 99 persen kami mempraktikkan Pancasila dalam tugas kami. Kami jaga, kami pelihara,” tegasnya.
Ia menilai UIN Alauddin Makassar masih menjaga komitmen terhadap Pancasila, namun mengingatkan bahwa tidak semua kampus memiliki kondisi serupa.
“Ada universitas yang Pancasila-nya sudah mulai hilang. Tinggal ekornya saja,” ungkapnya.
AKP Faisal juga menyebut bahwa pihaknya telah menangani beberapa kasus keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Sulsel, Mallingkai Ilyas, yang turut hadir dalam seminar ini, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hasil kesepakatan bersama (Darul Ahdi), bukan negara agama atau negara kafir.
“Pancasila adalah dasar negara yang final dan tidak bisa digantikan oleh ideologi transnasional seperti khilafah. Kalau ada yang menolak Pancasila, lebih baik tidak tinggal di Indonesia,” ujarnya.
Ia mengajak mahasiswa dan seluruh civitas akademika untuk lebih serius mengkaji nilai-nilai Pancasila dan mewaspadai infiltrasi ideologi yang ingin mengganti fondasi kebangsaan.
“Pancasila boleh ditafsirkan dari berbagai sudut, tapi tidak boleh keluar dari nilai dasarnya: kemanusiaan, keadilan, dan persatuan,” tegas Mallingkai.
Refleksi Akademik terhadap Nilai Kebangsaan
Seminar ini menjadi ruang refleksi strategis tentang posisi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di lingkungan kampus.
Diskusi lintas sektor yang terbangun menunjukkan bahwa keberagaman tafsir terhadap Pancasila justru dapat menjadi kekuatan, selama tetap berpijak pada konstitusi dan semangat kebangsaan.(*)
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Profil Muhammad Ihsan Kajari Gowa, Anak Buah Dituduh Annar Sampetoding Minta Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Suporter Bakar Semangat Penggawa PSM Makassar Jelang Duel vs Persebaya |
![]() |
---|
Mubin Nasir eks Honorer UIN Alauddin Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding, Siapa Dia? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.