Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tamu Tribun Tiimur

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulsel Menurun, Banyak Website OPD Tak Aktif

Hal itu di ungkap oleh Ketua Komisi Informasi Sulsel, Fauziah Erwin saat berkunjung ke Kantor Tribun Timur

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
KI SULSEL - Suasana kunjungan Komisioner Komisi Informasi Sulsel di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (8/7/2025). Indeks keterbukaan informasi publik di Sulsel menurun menurut data KI Sulsel.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Tingkat keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penurunan signifikan berdasarkan hasil sementara monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel.

Dimana, pada tahun 2023 keterbukaan informasi di Sulsel sebesar 76,64, lalu pada tahun 2024 sebesar 77,59 dan di tahun 2025 data per Juli keterbukaan informasi di Sulsel hanya 70,71.

Hal itu di ungkap oleh Ketua Komisi Informasi Sulsel, Fauziah Erwin saat berkunjung ke Kantor Tribun Timur bersama tiga Komisioner lainnya yakni Wakil Ketua KIP Sulsel, Herman, Koordinator Bidang ASE, Subhan dan Koordinator bidang Kelembagaan, Nurhikmah, Selasa (8/7/2025).

Fauziah mengatakan pihaknya belum lama ini KIP Sulsel baru saja menyelesaikan focus group discussion (FGD) terkait Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2025. 

Hasil dari FGD tersebut cukup mengkhawatirkan karena menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kondisi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan jatuh cukup jauh dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.

"Ini berdasarkan dua parameter satu dari potret internal, dan satu lagi dari pandangan menyeluruh. Sayangnya, keduanya menunjukkan tren yang sama menurun,” tambah dia.

Ia mengaku, dari pantauan awal terhadap badan publik, banyak ditemukan kendala teknis seperti website dan aplikasi layanan informasi yang tidak berfungsi. 

Bahkan kata dia, tingginya jumlah serangan siber yang membuat banyak situs layanan informasi publik lumpuh. 

Hal ini, katanya, turut menyulitkan pemulihan data yang sebelumnya telah tersedia secara berkala.

“Ketika sistem digital diserang, baik website maupun aplikasinya, maka sangat sulit bagi badan publik untuk pulih,” ungkapnya.

Selain masalah teknis, ia juga menilai masih rendahnya pemahaman pimpinan daerah terhadap pentingnya keterbukaan informasi. 

“Masih banyak kepala daerah yang belum memahami bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.

Minimnya dukungan anggaran juga menjadi indikator kurangnya perhatian terhadap isu ini, baik di tingkat Dinas Kominfo selaku PPID utama, maupun OPD pelaksana hingga pemerintah desa.

Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KIP Sulsel, Nurhikmah, mengungkapkan bahwa penurunan IKIP tahun 2025 cukup tajam. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved