Diduga Manfaatkan Fasum Fasos sebagai Lahan Parkir, Bos Parkir Sambangi 2 Mal di Makassar
Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul, mengungkapkan bahwa akses parkir kendaraan roda dua di MaRI memanfaatkan fasum yang berupa saluran air
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perumda Parkir Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pusat perbelanjaan besar di Makassar, yakni Mal Ratu Indah (MaRI) dan Trans Studio Mall.
Sidak dilakukan untuk memantau pemanfaatan lahan parkir oleh pengelola pusat perbelanjaan, khususnya penggunaan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang diduga dimanfaatkan sebagai akses masuk kendaraan.
Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul, mengungkapkan bahwa akses parkir kendaraan roda dua di MaRI memanfaatkan fasum yang berupa saluran air tertutup.
“Kami lihat mereka menggunakan fasum, jadi akses masuk motor itu berada di atas got yang tertutup,” kata Asrul, Selasa (8/7/2025).
Ia menambahkan, Perumda Parkir akan menelusuri status lahan tersebut untuk memastikan apakah telah ada perjanjian antara pihak pengelola MaRI dengan Pemerintah Kota Makassar.
Koordinasi dengan pemerintah kecamatan akan dilakukan untuk memperjelas status lahan.
"Kalau memang itu fasum, kami akan meminta kebijakan pengelola mall maupun pengelola parkir untuk meninjau kembali tarif parkir yang diterapkan," ujar Asrul.
Saat ini, tarif parkir di MaRI dikelola oleh pihak ketiga dengan sistem progresif, yakni tarif meningkat sesuai durasi kendaraan diparkir.
Sistem ini dinilai berdampak secara sosial karena banyak pengunjung memilih parkir di luar area mal, seperti di Jalan Mawas.
Namun, area tersebut sering dikeluhkan karena maraknya praktik parkir liar yang melibatkan oknum juru parkir yang memungut tarif tinggi dan tidak sesuai ketentuan.
“Parkir di Jl Mawas itu selalu masuk laporannya ke kami. Banyak parkir liar dan premanisme di sana,” tambah Asrul.
Setelah dari MaRI, tim Perumda Parkir melanjutkan sidak ke Trans Studio Mall di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Di lokasi ini, tim juga menemui pihak manajemen mall.
Plt Direktur Utama Perumda Parkir, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa kemacetan sering terjadi saat event besar digelar di Trans Studio Mall.
Salah satu penyebabnya adalah kurangnya koordinasi antara pengelola mall atau event organizer dengan Perumda Parkir.
“Kita harap ke depan ada koordinasi minimal satu minggu sebelum acara, supaya kita bisa siapkan rekayasa lalu lintas dan kantong parkir,” kata Adi.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor penting untuk mengantisipasi parkir liar dan kemacetan.
Ia juga membuka kemungkinan penempatan juru parkir resmi dengan legalitas dan tarif yang ditetapkan agar pengunjung tidak terbebani.
Sementara itu, seorang warga, Febriawan, mengaku sering mengalami kesulitan saat parkir di sekitar Trans Studio Mall saat konser.
“Biasanya jukir liar minta bayaran Rp5.000 hingga Rp10.000 di awal, tapi setelah itu mereka hilang. Bahkan saya pernah kehilangan helm,” keluhnya.
Perumda Parkir Makassar Raya berkomitmen mencari solusi bersama pengelola pusat perbelanjaan dan pemerintah setempat untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.(*)
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
Suporter Padati Latihan PSM Makassar di Kalegowa, Beri Dukungan dan Tavares Ngaku Sangat Butuh |
![]() |
---|
Cahaya Bone Beri Diskon 10 Persen, Salah Satunya Rute Palu-Makassar |
![]() |
---|
Megaproyek Bendungan Jenelata Tersendat, Konflik Lahan 20,9 hektar Jadi Penghambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.