Viral Sulbar
Awal Mula Perselingkuhan Kepala Dinas di Sulbar dengan Kabid hingga Ketahuan Anak dan Lapor Polisi
Perselingkuhan ini terungkap usai Lis anak kepala dinas memergoki ayahnya semobil dengan kepala bidangnya yang perempuan.
Saat tiba di kompleks perumahan, Lis mengaku mendapat pemukulan di dalam mobil.
Ia mengatakan sempat dikejar-kejar oleh ayahnya yang mengancam akan menabrakkan mobil jika dirinya tidak turun.
Bahkan, menurut Lis sang ayah mencari benda untuk memukul tapi akhirnya meninju bagian tangannya.
“Setelah itu bapak turun dan masuk ke masjid. Saya masih di dalam mobil sampai akhirnya menyerah pulang setelah buka puasa. Dengan berat hati, saya baru melapor ke polisi malam itu juga,” tuturnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di Polresta Mamuju.
Lis mengatakan upaya mediasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan.
“Saya berharap bapak bisa sadar dengan cobaan ini dan bisa kembali ke keluarga. Insya Allah,” ucapnya.
Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). (*)
Penuhi Panggilan Polisi
Lis (26) memenuhi panggilan penyidik Polresta Mamuju, Senin (7/7/2025), terkait laporan dugaan kekerasan oleh ayah kandung yang ia alami.
Terlapor dalam kasus ini merupakan ayah kandungnya, yang diketahui menjabat sebagai salah satu kepala dinas di Sulawesi Barat.
Kasus ini segera masuk tahap penyidikan, setelah proses mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan gagal.
"Hari ini kita panggil untuk mencocokkan keterangan sebelumnya karena kasusnya mau naik ke penyidikan," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir kepada wartawan.
Sementara itu, LIS mengungkap kronologi dugaan kekerasan yang terjadi, yang menurutnya berawal dari perselisihan keluarga akibat isu perselingkuhan yang telah lama mencuat.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.