Viral Sulbar
Awal Mula Perselingkuhan Kepala Dinas di Sulbar dengan Kabid hingga Ketahuan Anak dan Lapor Polisi
Perselingkuhan ini terungkap usai Lis anak kepala dinas memergoki ayahnya semobil dengan kepala bidangnya yang perempuan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Perselingkuhan salah satu kepala dinas di Sulawesi Barat (Sulbar) dengan kepala bidangnya yang perempuan mencuat ke publik.
Perselingkuhan ini terungkap usai Lis anak kepala dinas memergoki ayahnya semobil dengan kepala bidangnya yang perempuan.
Tak hanya didapati semobil, Lis bersama keluarga juga mendapati ayahnya mengantar si kepala bidang ke rumahnya.
Dugaan perselingkuhan tersebut terungkap 17 Desember 2024.
“Saat itu saya bersama ibu dan adik-adik memergoki bapak mengantar perempuan itu dan anaknya melalui Jalan Badau, belakang kantor BPJN, jalanan sepi. Kami tahu karena bertemu bapak di jalan arteri lalu kami ikuti,” ujar Lis ke Tribun Sulbar, Senin (7/7/2025).
Lis dan keluarga mendatangi kediaman perempuan tersebut.
Lis mengaku terjadi pertengkaran hebat antara ibunya dan sang ayah.
Bahkan adik Lis yang sedang hamil sempat didorong.
Setelah kejadian itu, Lis mengaku mengalami syok berat dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Saya sempat divisum, tapi saat itu saya masih berharap ada itikad baik dari bapak, jadi saya belum membuat laporan resmi ke polisi,” kata Lis.
Ayahnya justru tidak menunjukkan perubahan.
Ia bahkan memilih keluar dari rumah dan tinggal di tempat lain.
Puncak kekerasan terjadi pada 19 Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan.
Lis menceritakan saat itu ia bertemu sang ayah di depan sebuah mal dan ikut masuk ke dalam mobil ayahnya.
“Saya tahu dia masih mengantar perempuan itu. Saya minta diantar pulang, tapi di dalam perjalanan kami cekcok. Bapak tidak terima saya menegur dan menyuruhnya kembali ke rumah. Dia bilang, saya sebagai anak tidak mengerti kondisi orangtua, dan dia merasa bebas menikah lagi,” ucapnya.
Saat tiba di kompleks perumahan, Lis mengaku mendapat pemukulan di dalam mobil.
Ia mengatakan sempat dikejar-kejar oleh ayahnya yang mengancam akan menabrakkan mobil jika dirinya tidak turun.
Bahkan, menurut Lis sang ayah mencari benda untuk memukul tapi akhirnya meninju bagian tangannya.
“Setelah itu bapak turun dan masuk ke masjid. Saya masih di dalam mobil sampai akhirnya menyerah pulang setelah buka puasa. Dengan berat hati, saya baru melapor ke polisi malam itu juga,” tuturnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di Polresta Mamuju.
Lis mengatakan upaya mediasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan.
“Saya berharap bapak bisa sadar dengan cobaan ini dan bisa kembali ke keluarga. Insya Allah,” ucapnya.
Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). (*)
Penuhi Panggilan Polisi
Lis (26) memenuhi panggilan penyidik Polresta Mamuju, Senin (7/7/2025), terkait laporan dugaan kekerasan oleh ayah kandung yang ia alami.
Terlapor dalam kasus ini merupakan ayah kandungnya, yang diketahui menjabat sebagai salah satu kepala dinas di Sulawesi Barat.
Kasus ini segera masuk tahap penyidikan, setelah proses mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan gagal.
"Hari ini kita panggil untuk mencocokkan keterangan sebelumnya karena kasusnya mau naik ke penyidikan," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir kepada wartawan.
Sementara itu, LIS mengungkap kronologi dugaan kekerasan yang terjadi, yang menurutnya berawal dari perselisihan keluarga akibat isu perselingkuhan yang telah lama mencuat.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.