Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN VIRAL

Polisi Tangkap Mahasiswi dan Pacarnya Usai Keroyok Perempuan hingga Viral Gara-gara Kalung

Sejoli di Makassar ditangkap atas kasus pengeroyokan perempuan 21 tahun terkait kalung. Polisi mengusut jejak digital pelaku

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
POLRES PELABUHAN MAKASSAR
KASUS PENGEROYOKAN - Sejoli inisial SA (19) dan pacarnya AI (19) diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar usai viral pengeroyokan perempuan di Jl Serda Usman Ali, Ujung Tanah, Makassar, pekan lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dua pelaku pengeroyokan terhadap perempuan berinisial N (21), sempat viral gara-gara kalung, ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.

Keduanya adalah SA (19) dan pacarnya AI (19).

Keduanya diamankan Minggu lalu di Jl Mamoa Raya, Makassar.

"Pelaku SA diamankan di rumahnya. Pelaku AI di kos-kosannya," kata Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, Senin (7/7/2025).

SA berstatus mahasiswi.

Sedangkan AI bekerja sebagai penjual bakso.

Keduanya telah mengakui perbuatannya.

Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP diterapkan karena menyebabkan luka ringan, dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Sebanyak sembilan saksi telah diperiksa.

"Polres Pelabuhan Makassar berkomitmen menindak tegas setiap tindakan kekerasan terutama yang menimbulkan keresahan publik," ujar Adil.

Ia juga mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah secara bijak, tanpa kekerasan atau main hakim sendiri.

Baca juga: Gara-gara Kalung, NA Dikeroyok hingga Terbaring di Jalan Ujung Tanah Makassar

Sebelumnya, video berdurasi 57 detik memperlihatkan N dianiaya oleh sekelompok perempuan di Jl Serda Usman Ali, Ujung Tanah, Makassar, Kamis (3/7/2025). 

"Ude'eh saya, minta maafko sama saya, minta maafko," terdengar pelaku dalam video tersebut.

Korban ditendang dan dipukuli hingga terbaring kesakitan. Meski sempat dilerai warga, aksi pengeroyokan tetap berlangsung.

Korban telah melapor dan kasus kini dalam penyelidikan aktif Unit Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar. Bukti awal tengah dikumpulkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved