Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

BSU Belum Cair ke Rekeningmu? Ini 3 Penyebabnya!

Salah satu alasan utama BSU tidak cair adalah karena penerima tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Tayang:
Editor: Sakinah Sudin
20250707
BSU 2025 - Postingan di Instagram @kemnaker terkait tiga penyebab BSU belum cair. Salah satu penyebabnya yakni tidak memenuhi syarat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum cair ke rekening Anda?

BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap ada tiga penyebab umum BSU 2025 belum cair ke buruh/ pekerja, melalui postingan Instagram @kemnaker, Jumat (4/7/2025).

Berikut Tribun-Timur.com rangkum 3 penyebab BSU tidak cair:

1. Tidak Memenuhi Syarat

Salah satu alasan utama BSU tidak cair adalah karena penerima tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Verifikasi ini mencakup berbagai aspek, seperti status pekerjaan, penghasilan, dan data administrasi lainnya.

2. Sudah Menerima Bantuan Lain

Jika sebelumnya penerima telah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama, maka dana BSU bisa saja tidak dicairkan karena tidak diperkenankan menerima bantuan ganda dalam satu periode.

3. Masalah Data Rekening

Permasalahan pada data rekening juga menjadi penyebab umum kegagalan pencairan.

Beberapa masalah yang sering terjadi antara lain:

- Rekening ganda atau duplikat

- Rekening yang sudah tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan

- Data rekening tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar

"BAGAIMANA JIKA REKENING BERMASALAH?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Anda belum cair karena rekening bermasalah?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beri solusi.

Melalui postingan laman Instagram @kemnaker, Sabtu (5/7/2025), Kemnaker menyebut BSU akan tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) bagi pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai penerima dan terkendala rekeningnya.
 
 "BSU Gak Cair-Cair Karena Rekening Bermasalah? Solusinya Gimana, ya? (emoji)

Tenang dulu, Rekanaker! (emoji)
Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah (misalnya dormant atau tidak aktif), bantuan tetap bisa cair kok!

(emoji) Solusinya: BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) (emoji)Jadi, bantuan tetap sampai ke tanganmu!

Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id. (emoji)

Dan jangan lupa pantau terus update-nya di media sosial resmi Kemnaker biar nggak ketinggalan info penting! (emoji)," demikian caption Kemnaker, dikutip Tribun-Timur.com.

Syarat Penerima BSU 2025

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kenali 5 Arti Notifikasi BSU

Pada postingan Instagram @kemnaker, Minggu (6/7/2025), Kemnaker memposting terkait lima artinya notifikasi BSU di web bsu.kemnaker.go.id.

Lantas apa artinya lima notifikasi BSU 2025?

Berikut Tribun-Timur.com rangkum lima arti notifikasi BSU 2025 di web bsu.kemnaker.go.id dilansir dari Instagram @kemnaker:

*Notifikasi 1:

NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.

Artinya:

NIK Rekanaker sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.

*Notifikasi 2:

Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.

Artinya:

Rekanaker sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak Bank atau PT Pos Indonesia (Persero).

*Notifikasi 3:

Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Artinya:

Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi, tenang, BSUmu disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

*Notifikasi 4:

Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK **.

Artinya:

Dana sudah meluncur mulus ke rekening Rekanaker.

*Notifikasi 5:

Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.

Artinya:

Rekanaker tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved