PD Parkir Makassar Raya
Makassar Gagas Pembayaran Parkir Tahunan Lewat Perpanjangan STNK, Pengamat: Perlu Studi Mendalam
Kebijakan baru coba digagas dengan pembayaran parkir tahunan dicantolkan dalam pembayaran perpanjangan STNK.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Perumda Parkir Makassar terus berupaya menyelesaikan carut-marut persoalan perparkiran.
Kebijakan baru coba digagas dengan pembayaran parkir tahunan dicantolkan dalam pembayaran perpanjangan STNK.
Kebijakan parkir tersebut rencananya diterapkan pada 2027 mendatang.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin, Nuralamsyah Ismail menilai, rancangan kebijakan ini bisa saja dianggap upaya Kota Makassar melalui PD Parkir bertransformasi menjadi pengelola sistem parkir digital yang lebih modern.
Sekaligus memastikan juru parkir yang selama ini bergantung pada sistem manual tetap mendapatkan tempat melalui pelatihan dan reposisi yang manusiawi.
"Kebijakan untuk menghapus pembayaran parkir di lapangan dan menggantinya melalui pajak kendaraan memang perlu dipertimbangkan secara hati-hati," katanya, Minggu (6/7/2025).
Ia menyebut, sebelum diterapkan, kebijakan ini sebaiknya didahului studi awal yang berbasis data atau evidence-based policy.
Supaya benar-benar dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal kenyamanan, ketertiban lalu lintas, dan peningkatan pelayanan publik.
Di satu sisi, pendekatan ini bisa menjadi solusi untuk menekan kebocoran retribusi parkir yang bisa berbentuk parkir liar yang selama ini sulit dikendalikan.
Walau demikian, dosen Ilmu Administrasi FISIP Unhas ini mengingatkan, agar implikasi kebijakan ini diukur melalui studi.
"Kebijakan populis yang seringkali menyajikan solusi yang sederhana untuk masalah yang kompleks memang terkadang "terlihat keren". Tapi ingat, implikasi kebijakan perlu dikaji dari sebuah studi yang terukur," terangnya.
DPRD Dukung Perumda Parkir Makassar Raya
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Ismail, dukung penuh langkah-langkah penataan parkir yang tengah dilakukan Perumda Parkir Makassar Raya di bawah kepemimpinan Adi Rasyid Ali.
Menurut Ismail, penataan parkir sudah saatnya dibenahi, mengingat banyaknya keluhan masyarakat soal kesemrawutan dan praktik liar di lapangan.
“Kami di DPRD menunggu gebrakan dari Perumda Parkir. Sejauh ini sudah mulai ada pergerakan nyata,” ujar Ismail, Minggu (6/7/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.