PD Parkir Makassar Raya
Makassar Gagas Pembayaran Parkir Tahunan Lewat Perpanjangan STNK, Pengamat: Perlu Studi Mendalam
Kebijakan baru coba digagas dengan pembayaran parkir tahunan dicantolkan dalam pembayaran perpanjangan STNK.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Ia mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk upaya penertiban parkir liar yang kini semakin sering dilakukan oleh tim Perumda Parkir.
“Contohnya kita sudah lihat, gerakan PD Parkir untuk memberantas parkir liar sudah berjalan. Ini perlu dilanjutkan dan jangan hanya bersifat momentuman,” tegasnya.
Selain itu, respons cepat terhadap laporan masyarakat juga mendapat catatan positif dari DPRD Makassar.
Menurut Ismail, ketika ada aduan terkait aksi premanisme oleh juru parkir, pihak Perumda Parkir sigap turun tangan untuk memberi teguran bahkan sanksi.
“Hal seperti ini bisa memberikan efek jera, karena jika dilaporkan, tentu akan mengancam posisi mereka sebagai jukir,” katanya.
Ismail juga menyoroti kebijakan penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS.
Ia menyebut ini sebagai langkah strategis untuk mencegah kebocoran pendapatan, yang selama ini menjadi persoalan klasik di tubuh Perumda Parkir.
“Pembayaran non-tunai membuat alur keuangan lebih transparan dan berdampak positif terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Ia bahkan menyebut potensi pendapatan dari sektor parkir bisa mencapai triliunan rupiah, bila dikelola secara maksimal.
Namun sayangnya, hingga kini Perumda Parkir belum pernah mencapai target yang ditetapkan.
“Kita harap pada triwulan III nanti sudah ada perubahan signifikan. Apalagi Pak Ara punya banyak strategi untuk membenahi ini,” ucapnya optimistis.
Terkait rencana jangka panjang pembayaran parkir tahunan yang dikaitkan dengan perpanjangan STNK, Ismail menyatakan dukungannya.
“Apa pun yang bisa memberi dampak baik dan meningkatkan pendapatan daerah, tentu kita dukung. Saya kira ini ide yang bagus,” katanya.
Butuhkan Dukungan Lintas Sektor
Terpisah, Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyatakan, penerapan sistem pembayaran parkir tahunan tidak bisa jalan sendiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.