Manusia Silver
Bukan Main! 2 Jam di Jalan Manusia Silver di Makassar Raup Rp150 Ribu, Hasilnya Setor ke Orang Tua
Baru dua jam turun ke jalan, seorang anak manusia silver kantongi Rp150 ribu. Orang tuanya ternyata juga beraksi di tempat lain.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN‑TIMUR.COM, MAKASSAR – Dinas Sosial Makassar menemukan satu keluarga jadi manusia silver.
Manusia silver adalah pengemis dan gelandangan yang melumuri diri dengan cat perak.
Mereka turun ke jalan, terutama di lampu merah, untuk meminta belas kasihan dan uang dari pengguna jalan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Zuhur Dg Ranca, mengatakan Dinsos menjaring anak di bawah umur beroperasi sebagai manusia silver di perempatan Jl. Veteran–Jl. Sungai Saddang.
Anak itu bahkan terpaksa putus sekolah karena tuntutan orang tua untuk mengemis.
Saat dijangkau Dinsos dan Satpol PP beberapa hari lalu, anak tersebut telah mengantongi Rp150 ribu setelah mengemis selama kurang lebih dua jam.
“Dia turun setelah maghrib. Sampai jam 8 malam waktu kita amankan, dia sudah dapat Rp150 ribu. Bayangkan kalau dari pagi sampai malam di jalan, ratusan ribu yang mereka dapat,” ujar Zuhur kepada Tribun‑Timur, Minggu (6/8/2025).
Uang itu kemudian disetor ke orang tua dan anak hanya mendapat upah Rp10 ribu per hari.
Setelah ditelusuri, ternyata orang tua dan dua saudara lainnya juga menjadi manusia silver.
Ibu dan saudara sudah dijaring oleh tim Dinsos dan Satpol, sementara ayah berhasil melarikan diri.
“Itu mereka disuruh orang tua. Sehingga mereka putus sekolah,” kata Zuhur.
Para manusia silver, anak jalanan, dan gelandangan yang ditangkap dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Jl. Racing Center.
Di sana, mereka dibina selama tiga hingga 10 hari.
Namun Zuhur menyatakan, bagi keluarga ini diperlukan pembinaan khusus selama satu hingga tiga bulan.
Mereka tidak hanya mendapat pembinaan spiritual, tapi juga keterampilan agar mandiri dan mendapatkan pekerjaan layak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.