Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

13 Orang Ditangkap Kasus Narkoba Saat Operasi Antik Lipu 2025 di Bulukumba, DPRD: Berantas!

Kepala Satnarkoba Polres Bulukumba, AKP Ahmad Risal menyampaikan bahwa ada 12 laki-laki dan seorang perempuan dalam kasus ini.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Satnarkoba Polres Bulukumba
NARKOBA BULUKUMBA - Anggota Resnarkoba grebek pelaku narkotika di Kecamatan Ujung Bulu beberapa hari lalu. Polres Bulukumba menangkap 13 pelaku narkoba selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Satuan Reskrim Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap 13 orang warga selama 20 hari terakhir.

Warga tersebut ditangkap karena terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ini selama pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 Juni 2025. 

Kepala Satnarkoba Polres Bulukumba, AKP Ahmad Risal menyampaikan bahwa ada 12 laki-laki dan seorang perempuan dalam kasus ini.

"13 pelaku ini terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan," kata Ahmad Risal, Jumat (4/7/2025).

Mereka berinisial berinisial AE (42), Perempuan RO (38), SU alias MY (53), AR (25), KR (24), HS (23), AA (21).

Selanjutnya ada SU alias DA (45), KU alias PA (35), MF alias RA (19), KA alias AN (46), PD (44), dan IA (29).

Ahmad Risal, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus yang diungkap merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, baik oleh pengguna maupun pengedar.

Baca juga: Polres Bone Tangkap 22 Pelaku Narkoba Selama Operasi Antik Lipu, 57,43 Gram Sabu Disita

Tiga di antaranya merupakan target operasi (TO) yakni PD, SU alias DA, dan HS merupakan target operasi (TO).

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2,2834 gram sabu.

Selain itu terdapat juga alat isap (bong), timbangan digital, telepon genggam, sepeda motor, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi narkoba.

Ahmad Risal juga menyampaikan bahwa tiga pelaku, yakni AE, RO, dan MF alias RA, berdasarkan hasil pemeriksaan, terindikasi sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani asesmen untuk proses rehabilitasi.

Pihaknya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pelaksanaan Operasi Antik semata, tetapi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami terus berkomitmen melakukan penindakan dan pencegahan guna mewujudkan Bulukumba yang bersih dari narkoba," katanya.

Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved