Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Bone Tangkap 22 Pelaku Narkoba Selama Operasi Antik Lipu, 57,43 Gram Sabu Disita

Forum bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone mengaku pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Bone mengalami kemajuan. 

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Kasat Narkoba, Iptu Adityama Firmansyah
KASUS NARKOBA - Barang bukti yang diamankan Polres Bone terkait dengan narkoba selama 19 hari operasi antik lipu (3/7/2025). Total barang bukti yang diamankan mencapai 57,43 gram jika diuangkan mencapai Rp90 juta.    

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Satnarkoba Polres Bone menangkap orang terkait kasus narkotika jenis sabu selama operasi bersandi Antik Lipu, 10-29 Juni 2025. 

Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (3/7/2025) via WhatsApp 

"Dalam 19 hari operasi antik lipu kami ungkap sebanyak 22 kasus dengan total tersangka 22 orang," ucapnya. 

"Dengan rincian 8 orang target operasi (TO), 14 orang dengan non target operasi (Non TO)," sambungnya. 

Ke-22 tersangka tersebut terdiri dari 21 laki-laki dan 1 orang perempuan.

Untuk barang bukti disita selama operasi 19 hari operasi tersebut hanya 57,43 gram. 

Bila dirupiahkan nilai barang tersebut diperkirakan capai Rp90 juta. 

Selain itu dirinya mengaku, para tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda. 

Dan ke-22 orang yang ditangkap merupakan pengedar. 

Hingga saat ini, kata dia, polisi masih mendalami bandar narkoba dari kasus tersebut.

"Kalau untuk sementara yang kami ungkap, semuanya rata-rata swasta, belum ada kami yang dari PNS atau golongan-golongan di pemerintahan," katanya. 

Dirinya juga dengan tegas mengaku akan memberantas peredaran narkotika di Bone

"Kami menegaskan komitmen penuh dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bone," tegasnya. 

Dirinya juga mengajak para masyarakat untuk ikut serta menciptakan lingkungan yang bersih bebas dari narkotika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved