Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng

Uang Sitaan dari Dua Raksasa CPO Kejagung Rp1,3 Triliun Bisa Beli 91.000 Rumah Subsidi

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 atau setara lebih dari 91.000 unit rumah subsidi di Indonesia.

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KORUPSI EKSPOR CPO - Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno (kedua kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri), Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kiri) dan Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers tindak pidana korupsi pemberian fasilitas crude palm oil (CPO) dan turunannya di Gedung Bundar Jampidus Kejaksaaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Kejagung menyita Rp1,37 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari dua perusahaan sawit PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Rp 11,8 triliun dari lima anak perusahaan Wilmar Group.

Wilmar Group menjadi sorotan publik imbas kasus ini.

Siapa pemilik dan produk apa saja produksi perusahaan raksasa ini pun ramai dicari dan menjadi trending.

Simak profil perusahaan raksasa tersebut.

Lima anak usaha Wilmar Grup resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. 

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), Sutikno, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 

“Kerugian itu terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara. Totalnya mencapai Rp 11.880.351.802.619,” kata Sutikno, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Kelima entitas Wilmar yang menjadi terdakwa adalah:

PT Multimas Nabati Asahan

PT Multinabati Sulawesi

PT Sinar Alam Permai

PT Wilmar Bioenergi Indonesia

PT Wilmar Nabati Indonesia

Siapa Pemilik Wilmar Group?

Wilmar Group merupakan perusahaan multinasional di sektor agribisnis dan minyak sawit yang didirikan pada 1991 oleh dua pengusaha besar: Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved