Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pergaulan Bebas dan Minim Kontrol Orang Tua Picu Lonjakan Nikah Dini di Bone

“Kondisi ini terjadi karena masih kuatnya pergaulan bebas dan kurangnya kontrol dari orang tua,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
ilustrasi by AI
PERNIKAHAN DINI-Potret ilustrasi pernikahan dini oleh meta al (2/7/2025). Pemerhati sebut minimnya kontrol orang tua menjadi salah satu penyebab tingginya angka pernikahan dini di Bone 

“Perlu sinergi dari semua pihak agar kasus serupa bisa dicegah,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Agung saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2025) mengaku tren pernikahan dini ini masih kerap kali terjadi di Bone

Dimana sebagian besar penyebab utamanya diakibatkan karena hamil diluar nikah. 

Agung mengaku meskipun data yang masuk ke pihaknya sebatas yang mengajukan permohonan saja, menurutnya masih ada sejumlah data pernikahan sirih secara agama yang tidak tercatat di pihaknya.

Sehingga jumlahnya kemungkinan jauh lebih tinggi dari yang terlihat.

"Kalau yang nikah sirih ini kita tidak catat," katanya.

Ia menjelaskan pemberian rekomendasi ini berdasarkan MoU hanya untuk yang hamil di luar nikah saja. 

Sedangkan di luar dari itu tidak boleh diberikan apapun alasannya.

"MoU nanti diizinkan anak itu menikah apabila terjadi kehamilan di luar nikah, yang 13 ini hanya 10 yang kami berikan, tiga itu tidak hamil di luar nikah,"akuinya.

Ia mengatakan pemerintah sendiri tidak mengedukasi anak agar hamil lebih dahulu sebelum menikah, ini tetap tidak diperbolehkan, menurutnya ini bentuk edukasi agar masyarakat tidak memasukkan opsi nikah dini ini sebagai solusi.

"Kita tetap mau edukasi masyarakat supaya tidak nikah dini, makanya kita kasi syarat seperti itu," tandasnya.

Sementara Plt Kepala DP3A Bone, Hasnawati Ramli mengaku meski masih kerap terjadi, angka ini seharusnya telah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2023 misalnya angka pernikahan dini ini dicatat oleh DP3A sebanyak 24 kasus, kemudian menurun menjadi 12 kasus di 2024, dan naik kembali jadi 13 kasus hingga Juni ini.

Sedangkan jika mengacu pada daerah ini cenderung menyebar secara merata, namun yang tertinggi dalam tiga tahun terkahir, berada di Libureng, Tanete Riattang Barat hingga Amali.

"Trennya itu kalau dalam keadaan seperti itu yang datang ke kantor kami itu tahun ke tahun sudah turun," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved