Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penjelasan Grab Soal Kenaikan Tarif Ojol Rp2.700/Km, Driver: Alhamdulillah Tapi Potongan Jangan Naik

Sulawesi Selatan (Sulawesi) masuk zona III bersama Kalimantan, Maluku, dan Papua dengan rencana kenaikan tarif Rp2.100 hingga Rp2.700/km.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / RENALDI
TARIF OJOL - ojek online di Jl Boulevard Makassar, Rabu (2/7/2025). Pemerintah akan menaikkan tarif ojol 8 sampai 15 persen. 

Dirinya curiga ketika kebijakan kenaikan tarif diberlakukan pemerintah, maka aplikator juga akan menaikkan potongan terhadap mitranya (driver).

"Tapi kalau tarif naik otomatis potongan aplikator juga naik, karena kan aplikator juga cari untung otomatis itu," ujar Aji.

Ayah dua anak ini tidak khawatir kenaikan dapat mempengaruhi antusiasme pengguna jasa transportasi ojol.

"Tidak bakalan berkurang karena sudah jadi kebutuhan masyarakat," sebutnya.

Opsi lain yang ditawarkan Aji, pemerintah tidak perlu menaikkan kebijakan tarif jika berpihak pada driver ojek online.

Ia hanya meminta agar, potongan dari aplikator dapat lebih dikurangi.

"Kalau saya lebih bagusnya tidak ada kenaikan tarif, tapi potongan aplikator yang diturunkan," sebutnya 

Dia juga berharap, agar bonus pendapatan para driver kembali diterapkan guna menunjang kesejahteraan driver. 

"Bagusnya juga seperti kebijakan dulu aplikator menyediakan bonus target supaya ada biaya operasional bisa driver dapat," harapnya

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved