Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Defisit APBN 2025

Indonesia Bakal Defisit APBN Ratusan Triliun Rupiah Gegara Ulah Pemerintah, Tertinggi Dalam Sejarah

Saat penerimaan negara tidak capai target, belanja pemerintah justru melonjak tinggi.

Editor: Ansar
Kompas.com
DEFISIT APBN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi keuangan Indonesia benar-benar tidak stabil.

Ditengah efesiensi anggaran, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 bakal semakin berat.

Saat penerimaan negara tidak capai target, belanja pemerintah justru melonjak tinggi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sudah memprediksi defisit APBN 2025 bakal mencapai Rp 662 triliun.

Ini adalah rekor angka defisit era transisi tertinggi dalam sejarah Indonesia, baik dari sisi angka maupun persentase rasionya dengan produk domestik bruto (PDB).

Jumlah perkiraan defisit APBN 2025 ini setara dengan 2,78 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Utang pemerintah diprediksi lebih tinggi guna menutup defisit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, proyeksi defisit APBN 2025 ini jauh melampaui target defisit APBN yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni di kisaran Rp 616 triliun atau 2,53 persen dari PDB.

“(Outlook) defisit totalnya di Rp 662 triliun menjadi 2,78 persen dari PDB. Dari jumlah lebih lebar dibandingkan APBN awal,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, dikutip dari KONTAN pada Selasa (1/7/2025).

Kemenkeu memperkirakan, pendapatan negara hanya akan mencapai Rp 2.865 triliun atau di bawah target sebesar 3.005 triliun. Sementara belanja negara sepanjang 2025 diperkirakan mencapai Rp Rp 3.527 triliun.

Ditambal utang dan SAL

Guna menutup defisit APBN 2025, Sri Mulyani baru-baru ini mengajukan permohonan penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 85,6 triliun kepada DPR RI.

Dalam depan para anggota dewan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa outlook defisit APBN hingga akhir 2025 diproyeksi mencapai Rp 662 triliun atau jauh melebihi target dan beberapa penyebabnya.

"Kami akan meminta persetujuan DPR menggunakan sisa anggaran lebih Rp 85,6 triliun sehingga kenaikan defisit tidak harus dibiayai semua dengan penerbitan surat utang,” ujarnya.

Pelebaran defisit ini, kata Sri Mulyani disebabkan oleh potensi tidak tercapainya target penerimaan negara.

Untuk menghindari ketergantungan penuh pada pembiayaan melalui penerbitan utang, Menkeu berencana memanfaatkan sebagian dari SAL tahun anggaran 2024 yang tercatat Rp 457,5 triliun.

Dengan proyeksi defisit yang melebar, penggunaan sebagian dari SAL menjadi alternatif pembiayaan strategis untuk mengurangi beban utang baru. SAL akan digunakan untuk mendukung pembiayaan defisit, menutup kewajiban pemerintah, serta belanja prioritas.

“Dengan penggunaan SAL, ini akan membantu menjaga keseimbangan fiskal dan mengurangi tekanan terhadap pembiayaan melalui surat berharga negara,” imbuhnya.

Sekadar informasi, defisit APBN dapat memiliki dampak negatif pada perekonomian, termasuk peningkatan utang negara, inflasi, penurunan nilai tukar rupiah, dan potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah perlu mengelola defisit ini dengan bijak untuk meminimalkan dampak buruknya.  

Berikut adalah beberapa dampak defisit APBN:

Dampak Negatif:

Peningkatan Utang Negara:

Defisit terjadi ketika pengeluaran negara lebih besar daripada pendapatan. Untuk menutupi selisih ini, pemerintah seringkali harus meminjam uang, baik dari dalam maupun luar negeri, yang meningkatkan utang negara.  

Inflasi:

Jika defisit dibiayai dengan mencetak uang baru, hal ini dapat memicu inflasi karena jumlah uang yang beredar meningkat sementara barang dan jasa yang tersedia tidak bertambah.  

Penurunan Nilai Tukar Rupiah:

Defisit yang berlebihan dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan investor menarik dananya, yang dapat melemahkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.  

Peningkatan Beban Bunga:

Semakin besar utang negara, semakin besar pula beban bunga yang harus dibayar pemerintah. Hal ini dapat mengurangi dana yang tersedia untuk pembangunan dan program kesejahteraan lainnya.  

Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi:

Defisit yang tidak terkendali dapat menciptakan ketidakpastian ekonomi dan menurunkan investasi, baik domestik maupun asing, yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.  

Dampak Positif (Potensial):

Peningkatan Permintaan:

Defisit APBN dapat menciptakan stimulus ekonomi dengan meningkatkan belanja pemerintah, yang pada gilirannya dapat meningkatkan permintaan agregat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.  

Pembiayaan Pembangunan:

Defisit dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang penting, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, yang dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi.  

Penting untuk dicatat:

Dampak defisit APBN dapat bervariasi tergantung pada besaran defisit, cara pembiayaan defisit, dan kondisi perekonomian secara keseluruhan.  

Pemerintah perlu mengelola defisit dengan bijak, misalnya dengan meningkatkan pendapatan negara melalui reformasi perpajakan dan mengendalikan pengeluaran yang tidak produktif.  

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa defisit tidak mengarah pada utang yang berlebihan dan menjaga stabilitas makroekonomi. 

Sebagian artikel ini bersumber dari pemberitaan di KONTAN dan KOMPAS.com berjudul:

"Sri Mulyani: Saldo AKhir Kas Negara Rp 457,5 Triliun Per Akhir 2024"
"Defisit APBN 2025 Diperkirakan Melebar, Sri Mulyani Ajukan Penggunaan SAL"

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved