Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PUPR Sumut

Diduga Terlibat Kongkalikong, Pukat UGM Desak KPK Periksa Bobby Nasution

Zaenur pun menduga, sejak awal sudah ada kongkalikong dan ada upaya pemufakatan jahat dalam perkara ini.

Editor: Ansar
TribunMedan
KORUPSI PUPR - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). 

Atas perbuatan tersebut, Topan, Rasuli, dan Heliyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Akhirun dan Rayhan disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, total nilai proyek setidaknya ada sebesar Rp231,8 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, dalam OTT tersebut, pihaknya berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.

Adapun, dalam giat OTT kali ini, KPK mengungkap dua kasus sekaligus.

Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu:

  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar;
  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar;
  • Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025;
  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Kemudian, perkara kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, yaitu:

  • Proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar;
  • Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham/Suci)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pukat UGM Sebut Bobby Harus Diperiksa KPK, Duga Ada Kongkalikong dalam Korupsi Proyek Jalan Sumut

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved