Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PUPR Sumut

Rekam Jejak Dody Hanggodo Menteri PU Turun Tangan Usai OTT Sumut, Minta KPK Usut Sampai Pusat

Dody Hanggodo merestui KPK mengusut sejumlah kasus yang berkaitan dengan proyek PU hingga ke kantor pusat.

Editor: Ansar
Kompas.com
KORUPSI JALAN - Menteri PU Dody Hanggodo saat ditemui di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Minggu (29/6/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo turun tangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Operasi OTT KPK menyeret Kadis PUPR Sumut, menyita perhatian Dody Hanggodo.

Dody Hanggodo baru berencana evaluasi jajaran Kementerian PU setelah OTT KPK di wilayah Gubernur Sumut, Bobby Nasution tersebut.

Dody merestui KPK mengusut sejumlah kasus yang berkaitan dengan proyek PU hingga ke kantor pusat.

Adapun OTT KPK membongkar dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Dari OTT, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Putra.

Janji tidak menutupi

Restu untuk menyelidiki sampai kantor pusat diberikan Dody Hanggodo, menyusul komitmennya yang berjanji tidak akan menutupi kasus tersebut sekalipun anak buahnya terlibat korupsi.

"Iya enggak apa-apa (selidiki sampai kantor pusat). Kemarin kan sudah saya sampaikan juga semalam asas praduga tak bersalah tetap," ujar Dody saat ditemui di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Minggu (29/6/2025).

Di sisi lain, ia menekankan adanya asas praduga tak bersalah mengingat status pihak yang terkena OTT masih tersangka.

"Tapi kemudian kalaupun itu nyangkut teman-teman di Kantor Pattimura, saya tidak akan nutup-nutupin. Cuma tetap bagi saya asas praduga tak bersalah itu wajib," ujar Dody.

Evaluasi jajaran Kementerian PU

Ia juga berencana mengevaluasi eselon I hingga eselon III Kementerian PU akibat kasus tersebut.

Evaluasi menyeluruh ini dilakukan jika sudah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.

Dia berjanji akan mengevaluasi pejabat di Kementerian PU, hingga para pembuat komitmennya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved