Dari Pilkada ke Uang Palsu, Isi Awal Pertemuan Andi Ibrahim dengan Annar dan Syahruna
Dalam pemeriksaan terdakwa Andi Ibrahim, Ketua Hakim mempertanyakan soal pertemuannya dengan Annar Salahuddin Sampetoding.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ansar
Dia mengaku uang palsu tersebut belum sempurna pada saat itu.
Andi Ibrahim juga mengaku dihadapan majelis Hakim tidak menanyakan soal proses pembuatan uang palsu tersebut
Begitu juga dengan bahan dan alat pembuatan uang palsu dibuat Syahruna.
"Tidak, saya juga tidak tanyakan kepada Syahruna," ucapnya
Beberapa bulan kemudian, Andi Ibrahim dihubungi oleh Annar bahwa dirinya tidak jadi mencalonkan Gubernur Sulsel.
Sehingga, mesin offset milik Annar ingin dijual kepada Andi Ibrahim.
"Mesinnya mau dijual. Pada saat itu saya lagi di kantor (UIN Alauddin Makassar), datang seseorang yang namanya Hendra," ujarnya
Hendra kata dia, ketika itu mencari Mubin Nasir staf honorer UIN Alauddin Makassar.
Hendra merupakan kenalan dari Mubin Nasir. Dia bekerja sebagai pedagang pakaian keliling.
Andi Ibrahim pun menawarkan Hendra mesin offset yang ingin dijual Annar.
'Saudara Hendra ini adalah teman dan sahabatnya saudara Mubin Nasir. Dia cari di tempat saya, saya bilang silakan cari di kantor pusat, karena sudah tidak menjadi staf saya sekarang. Saat itu sempat saya katakan ada mesin offset yang mau dijual kepada Hendra," jelasnya.
Hendra pun tertarik ingin membeli mesin offset tersebut dan Andi Ibrahim akan mempertemukannya dengan Syahruna sepupanh kerja.
"Pada saat itulah pertemuan yang ketiga saya dengan Muhammad Syaruna di Jalan Sunu bersama Hendra. Pada saat itu pertama kali adalah dibuka mesin, diperlihatkan, ternyata diam-diam Hendra itu memvideo mesin. Kemudian setelah itu, dia simpan lagi," jelasnya
"Kemudian, saya bilang (ke Syahruna), kemarin yang kita kasih lihat saya itu seperti apa itu kertas (uang palsu). Akhirnya, tertarik Hendra ingin menggali itu dan dibawa lagi masuk ke ruangan yang sama," sambungnya
Saat bertemu antara Hendra dengan Muhammad Syahruna, tiba-tiba dalam tas Hendra itu mengeluarkan satu lembar uang pecahan Rp 50 ribu.
Uang pecahan Rp 50 ribu milik Hendra pun diuji pakai alat pengetes uang. Namun uang tersebut tertolak.
"Kemudian Syahruna juga mengambil dia punya yang kertas putih (uang palsu) dan Syahruna mengatakan saya punya bisa lolos. Terjadilah pembicaraan, di mana Hendra mengatakan kalau ada 1 miliar, saya butuh 1 miliar untuk uang reject," pungkasnya
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Andi Ibrahim Eks Kapus UIN Alauddin Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Andi Ibrahim Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Nangis, Manggabarani ASN Pemprov Sulbar Legowo Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Cerita Ibu Mubin, Honorer UINAM Terdakwa Kasus Uang Palsu: Baik Sekali Anak Ini |
![]() |
---|
'Sabarki Nak' Tangis Pecah di Sidang Uang Palsu Mubin, Ibunya Tertatih Tinggalkan Ruang Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.