Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 10 Jenderal Polisi Terjerat Hukum, 2 Orang Dihukum Seumur Hidup, Terakhir Teddy Minahasa

Selain Teddy, ada 9 jenderal polisi yang pernah terseret kasus hukum hingga divonis penjara seumur hidup.

Editor: Ansar
Facebook
POLRI - Irjen Teddy Minahasa Putra saat menjabat Kapolda Jawa Timur. 

Pada 12 April 2022, Mahkamah Agung (MA) MA memangkas hukuman Prasetijo Utomo yang mulanya 3 tahun penjara menjadi 2,5 tahun penjara.

4. Irjen Pol Ferdy Sambo

Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri.

Ia dipecat dari Polri setelah terseret kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kasus ini bergulir ke meja hijau.

Sambo didakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam persidangan, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Setelah itu, dalam vonisnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

MA lalu meringankan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup dalam tingkat kasasi.

5. Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte

Napoleon Bonaparte adalah mantan Kadivhubinter Polri.

Jenderal bintang dua ini resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2023 setelah didemosi 3 tahun 4 bulan.

Nama Irjen Napoleon sudah tidak asing lagi di telingan masyarakat.

Alumni Akpol 1988 ini beberapa kali sempat terkena masalah hukum hingga harus berurusan dengan polisi pada 2020 dan 2021.

Bagaimana tidak, Napoleon pernah terjerat kasus korupsi karena menerima suap sebesar $350.000 Amerika Serikat dan (Ro5,1 miliar) dan $200.000 Singapura (Rp2,1 miliar) dari Djoko Tanjdra.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved