Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Berapa Gaji Ketua RT RW di Makassar?

Para Ketua RT dan RW ini punya tugas penting di masyarakat, mereka akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Camat Rappocini Muhammad Aminuddin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wajah baru akan mengisi komposisi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)di Kota Makassar

Sebanyak 4.965 posisi Ketua RT dan 992 RW akan diperebutkan dalam kontestasi Pemilihan Ketua RT RW yang direncakan pada Agustus atau September mendatang. 

Para Ketua RT dan RW ini punya tugas penting di masyarakat, mereka akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan. 

Kerja-kerja Ketua RT/RW tentu mendapat atensi oleh pemerintah, karenanya mereka diberikan insentif setiap bulan. 

Camat Rappocini, Aminuddin menyampaikan, insentif yang diberikan oleh Ketua RT RW sebesar Rp1,2 juta per bulan. 

Namun insentif tersebut tidak serta merta didapatkan, mereka diawasi dan dinilai oleh lurah di masing-masing wilayahnya. 

"Setiap bulan kita mendapat laporan hasil kinerja RT/RW dari kelurahan. Lurah yang menilai bagaimana keaktifan Ketua RT RW di masyarakat," ucap Aminuddin kepada Tribun Timur, Rabu (2/7/2025). 

Sejauh ini, ada sembilan indikator yang menjadi penilaian kinerja para lurah, termasuk bagaimana keaktifan mereka melayani masyarakat. 

Keterlibatan mereka dalam program-program pemerintah, utamanya kebersihan lingkungan menjadi penilaian paling mendasar. 

Jika RT/RW dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik maka insentif berpotensi dikurangi. 

Adapun jumlah RT di Kecamatan Rappocini sebanyak 576 dan RW 107.

"Mereka digaji sesuai kinerja, kalau lurah melihat mereka tidak aktif, tidak ikut dalam agenda bersih-bersih, jarang terlibat dalam program pemerintah itu sudah pasti akan dikurangi insentifnya," jelasnya. 

Belum Ada Wacana Kenaikan Insentif 

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda mengatakan, insentif RT/RW masih tetap sama, sejauh ini belum ada pembahasan untuk penambahan gaji mereka. 

"Insentif untuk sementara belum ada pembahasan, sepertinya masih akan sama yang sebelumnya sekitar Rp1,2 juta," tuturnya. 

Sebelumnya, dimasa Wali Kota Makassar Danny Pomanto, gaji mereka dijanjikan kenaikan jika pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar menyentuh angka Rp2 triliun. 

Namun hingga berakhirnya masa jabatan Danny, rencana tersebut belum sempat terealisasi. PAD Makassar juga belum menyentuh Rp 2 triliun pada 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved