Tarif Listrik PLN
Ada Kenaikan? Tarif Listrik PLN per Juli 2025 untuk Prabayar dan Pascabayar
Tarif listrik per kWh prabayar dan pascabayar 1 Juli Patokan tarif listrik per kwh untuk pelanggan prabayar dan pascabayar adalah sama.
Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
Pelanggan bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
Kantor pemerintah (P-1/TR) daya 6.600 WA-200 kVA: Rp 1.699,53
Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53.
Cara hitung besaran kWh dari pembelian token listrik Bagi pengguna prabayar, pembayaran listrik dilakukan di muka dengan membeli token listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobil atau e-commerce lainnya.
Namun, pembelian token listrik prabayar itu akan dikonversikan dari nominal rupiah ke kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku.
Hal ini kerap menjadi pertanyaan mengenai berapa besaran kWh yang diperoleh dalam nominal rupiah yang dibayarkan saat membeli token listrik.
Dilansir dari laman resmi PLN, penghitungan besaran kWh untuk pembelian token listrik mengacu pada tarif listrik dan pajak penerangan jalan (PPJ).
Besaran PPJ ini diatur oleh masing-masing pemerintah daerah sehingga besarannya bervariasi, yaitu antara 3 persen sampai dengan 10 persen.
Oleh sebab itu, pembelian dengan nominal yang sama bisa saja mendapat konversi kWh yang berbeda untuk setiap wilayah.
Berikut ini contoh simulasi penghitungan nominal token listrik ke kWh:
Seorang pelanggan di Jakarta pengguna daya 1.300 VA ingin membeli token Rp 50.000.
Jika PPJ Jakarta adalah 3 persen, berikut simulasi penghitungannya:
Ini Daftarnya Harga token: Rp 50.000
Tarif Listrik per KWH 2025 untuk Prabayar dan Pascabayar, Normal atau Naik? |
![]() |
---|
Tarif Listrik PLN Periode Juli sampai September 2023 |
![]() |
---|
Cek Tarif Listrik PLN 1 Juli hingga September 2023 |
![]() |
---|
UPDATE Tarif Listrik PLN untuk Golongan Rumah Tangga Edisi Juli hingga September 2023, Naik/Tetap? |
![]() |
---|
PLN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Non Subsidi, Jika Ada Kejanggalan Kontak 123 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.